Bupati Kotim Ingatkan Penjabat Kades yang Baru Dilantik Mempelajari Mekanisme Pengelolaan Desa

IST/BERITA SAMPIT - Para Penjabat Kades yang baru dilantik

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor berpesan kepada Penjabat Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik yaitu Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean, Desa Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit, Desa Babaung Kecamatan Pulau Hanaut dan Sumber Makmur Kecamatan Telawang, untuk mempelajari ketentuan Peraturan Daerah, baik Undang-undang, maupun Peraturan Bupati sebelum mengeluarkan keputusan-keputusan di desa, terutama terkait pengelolaan keuangan desa, selalu berkoordinasi dengan kecamatan dan SOPD Kabupaten yang menangani desa.

“Laksanakanlah kegiatan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan pembinaan kemasyarakatan di desa secara profesional, efisien, efektif, terbuka dan bertanggung jawab berikanlah pelayaan yang terbaik pada masyarakat desanya,” kata Halikin, saat memberikan sambutan acara pelantikan di Desa Mekar Jaya Kecamatan Parenggean, Kamis 14 September 2023.

‘Bagi keputusan-keputusan yang strategis harus melalui mekanisme musyawarah desa dikonsultasikan sebelumnya kepada camat,” sambungnya.

Penjabat Kades Mekar Jaya, diingatkan tugas utama adalah segera melaksanakan pemilihan Kades Antar Waktu (PAW) dengan berkoordinasi dengan badan permusyawaratan desa (BPD), kecamatan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)

Selanjutnya kepada empat Camat yang Penjabat Kadesnya yang dilantik agar segera melakukan serah terima jabatan Kades paling lambat Senin 18 September 2023 dan berpesan jangan sampai terjadi permasalahan di kemudian hari terkait transisi kepemimpinan di desa, sehingga yang diserahkan harus benar-benar tercatat dengan baik, baik terkait aset, keuangan, dan lainnya.

Halikin juga meminta inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan desa dan dokumen serah terima yang disampaikan terutama terkait aset desanya, agar tidak terjadi permasalahan dikemudian hari yang akhirnya dapat menggangu mereka yang maju sebagai calon legislatif.

Sesuai dengan ketentuan bahwa akhir September ini desa-desa harus menyelesaikan atau menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2024, maka diperintahkan kepada camat agar memfasilitasi dan melakukan pembinaan terhadap desa, agar desa melaksanakan ketentuan yang berlaku.

Ia berharap semua tahapan dalam perencanaan desa dapat tepat waktu sehingga pada akhir Desember 2023, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB desa) pada 168 (seratus enam puluh delapan) desa di Kotim dapat selesai tepat waktu.

Sehubungan saat ini Kotim melaksanakan Pemilihan Pilkades serentak, karena saat ini sudah akan memasuki tahapan kampanye dan masa tenang, serta pemungutan suara.

Sehingga diinstruksikan kepada camat untuk memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut, serta menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan

Untuk kelancarannya, dirinya berharap bagi desa yang melaksanakan Pilkades agar mengutamakan anggaran untuk dukungan pelaksanaan Pilkades di desa masing-masing. Dan meminta kepada camat untuk memfasilitasi hal tersebut guna kelancaran pelaksanaan pilkades tahun ini.

“Bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa dan saya berharap proses pemilihan Kades PAW dapat selesai pada bulan November 2023 dan pelantikannya dapat kita serentakkan dengan desa yang melaksanakan Pilkades tahun 2023 ini,” pungkasnya. (Nardi)

Follow Berita Sampit di Google News