PALANGKA RAYA – Ada pribahasa mulut mu harimau, itu mungkin pepatah yang sering diungkapkan agar seseorang bisa menjaga mulutnya agar tidak menjadi hal yang merugikan.
Namun tidak hanya itu ditengah perkembangan teknologi yang semakin maju ini, media sosial juga menjadi salah satu hal yang perlu di waspadai, apabila salah salah jarimu harimau juga bisa disematkan kepada mereka yang tidak bijak bermedia sosial.
Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh empat oknum mahasiswa di Palangka Raya NN (20), BL (20), AV (20), dan MR (20), kali ini harus dibina Bidhumas Polda Kalteng karena menyebarkan hoaks tentang kasus asusila di SMAN 2 Palangka Raya, Selasa (12/9/2023).
Keempat oknum mahasiswa yang merupakan alumni SMAN 2 Palangka Raya tersebut, mengaku menyesal karena tidak bijak dalam bermedia sosial.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, informasi hoaks yang disebarkan berbunyi “Ada pelajar melakukan hubungan intim di Smada dipergoki guru di ruang agama”.
“Informasi tersebut sudah diklarifikasi oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Palangka Raya bahwa tidak ada pelajar SMAN 2 yang melakukan hubungan intim di ruang agama,” ucapnya, Rabu (13/9/2023).
Kabidhumas menambahkan, keempat oknum mahasiswa tersebut menyebarkan hoaks secara berantai, melalui grup whatsapp dan unggahan di instagram pribadinya, setelah diberikan edukasi dan pembinaan oleh Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin keempatnya akhirnya menyadari kesalahannya dan mengaku menyesal dan memohon maaf kepada masyarakat khususnya pihak SMAN 2 Palangka Raya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijak bermedia sosial. Apabila menerima informasi yang belum jelas kebenarannya harus saring sebelum sharing,” ungkapnya. (yud)