KASONGAN – Pasanan suami istri (pasutri) di jalan Tjilik Riwut, Km 15,5, RT027 RW000, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimatan Tengah (Kalteng) dilaporkan ditusuk oleh seorang pria bernama Iwan.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Salidin membenarkan kejadian penusukan tersebut, pelaku saat ini telah diamankan di Polres Katingan untuk diminta keterangan lebih lanjut.
Dia menyebut peristiwa berdarah itu terjadi pada Kamis 14 September 2023 sekira pukul 14.00 WIB, korban bernama M. Ambruni dan Siti Saudah (26) ditusuk senjata tajam oleh pelaku bernama Iwan.
Peristiwa tersebut diketahui saksi bernama Risma Ayu bahwa penusukan yang terjadi di Toko Sederhana yang terletak di Jalan Tjilik Riwut 15,5, Desa Hampalit terhadap korban M. Ambruni dan Siti Saudah.
Saksi yang merupakan tetangga korban pada saat kejadian sedang berada di dapur sambil bermain handphone sambil bermain dengan anaknya, kemudian mendengar suara teriakan sambil mengerang kesakitan di depan kasir toko tersebut.
“Saat mendengar suara itu saudari Risma ayu menuju ke depan toko dan melihat pelaku Iwan sedang menusuk pemilik toko berulang kali,” katanya.
Kemudian istri korban berlari keluar toko untuk menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah salah seorang tetangga.
“Setelah itu saksi Risma Ayu mengamankan dirinya ke rumah sebelah tempat keluarga pemilik toko dan mengunci pintu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kasatreskrim menyebut bahwa saat ini pihaknya masih melakukan introgasi terhadap pelaku untuk mengetahui motifnya sehingga tega melakukan penusukan.
(Bitro)