PALANGKA RAYA – Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto melalui Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menegaskan, langkah represif terhadap para pengedar dan bandar narkoba di Provinsi Kalteng terus dimaksimalkan dengan mengejar serta memproses hukum pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
“Namun, untuk para pecandu akan kita selamatkan dengan cara preemtif, preventif hingga rehabilitasi,” ucapnya.
Kabidhumas juga mengimbau kepada para orang tua agar selalu mengawasi dan menjaga keluarga serta anak-anaknya, agar tidak terlibat penyalahgunaan narkotika yang mengancam masa depan generasi bangsa.
Kalteng sendiri saat ini merupakan pasar segar para pengedar sabu dari Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Bahkan peredarannya sudah mulai merambah para pekerja di perusahaan sawit dan tambang.
Menurut Erlan, peredaran itu terjadi karena luasnya jangkauan dan kondisi geografis. Namun, pihaknya berjanji bakal terus berupaya dengan berkoordinasi bersama para pengusaha sawit dan tambang untuk memutus rantai penyebaran narkoba.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo menyebutkan, bahwa terkait terungkapnya jaringan narkoba Internasional itu, pihaknya telah mengambil langkah kongkrit salah satunya dengan menggencarkan penyuluhan dan edukasi terkait bahaya narkoba ke masyarakat.
“Selain itu, kami juga turut mengajak seluruh elemen masyarakat dan stakeholder untuk bersama-sama dalam memerangi narkoba dan menggelorakan semangat ‘war on drugs’ demi terwujudnya Kalteng Bersinar (Bersih dari Sindikat Narkoba),” pungkasnya. (Hardi).