Rakor Rencana Aksi Daerah P4GN-PN, Sekda Kalteng: Peredaran Gelap Narkotika Menjadi Ancaman Nyata yang Membutuhkan Penanganan Serius

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin saat memberikan sambutan

PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin mengatakan, kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) sebagai pengingat untuk selalu meningkatkan komitmen dalam memerangi narkotika dan prekursor narkotika secara terus menerus.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia khususnya Kalteng telah menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak,” ucapnya saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN) Provinsi Kalteng Tahun 2023, di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis 14 September 2023.

BACA JUGA:  Pemilihan Putra Putri Budaya Kalteng 2024 Sebagai Media untuk Mengaungkan Budaya Kalteng

Berdasarkan data yang ada di BNN, tidak satu pun Desa atau Kabupaten/Kota di Indonesia bahkan di Provinsi Kalimantan Tengah yang menyatakan bebas dari masalah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

“Oleh karena itu, diperlukan sinergisitas dan komitmen kita bersama melalui tugas dan fungsinya masing-masing dalam optimalisasi pengendalian P4GN-PN Provinsi Kalimantan Tengah,” jelasnya.

BACA JUGA:  DLH Kalteng Gelar Konsultasi Publik II Penyusunan KLHS RPJMD

Ia berharap kegiatan ini dapat menyatukan persepsi dan langkah yang sama dalam menyusun suatu rumusan kebijakan strategis dan antisipasi dini atau aksi nyata terhadap pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kalteng. (Hardi)