SAMPIT – Anggaran senilai Rp 61,53 miliar untuk menunjang kegiatan DPRD Kotawaringin Timur bukan nilai yang kecil. Bahkan dari jumlah itu sebagian besar dihabiskan untuk perjalanan dinas.
Saat ini tampak terlihat mereka aktif melakukan berbagai kegiatan untuk menghabiskan anggaran itu, pasalnya setiap pekan kegiatan perjalan dinas selalu mereka lakukan baik ke dalam maupun ke luar daerah, namun sayang saat ditanya rinciannya mereka memilih untuk bungkam.
Dalam dokumen penggunaan anggaran yang didapat Berita Sampit rincian anggaran DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) digunakan mulai untuk kegiatan Penyerapan dan Penghimpunan Aspirasi Masyarakat Rp2,53 miliar, yaitu kegiatan reses DPRD ke daerah pemilihan masing-masing.
Kemudian ada Pengadaan Barang Penunjang Kepemerintahan Rp730,3 juta, Penyedia Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Rp4,1 miliar,
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan daerah Rp3,1 miliar, Layanan Administrasi DPRD Rp437juta,
Program Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD 16,67 miliar, Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Rp8,54 miliar, Peningkatan Kapasitas DPRD Rp4,99 miliar.
Ketua DPRD Kotim Rinie Anderson ketika di konfirmasi terkait rincian penggunaan anggaran tidak mau membeberkannya dan mengarahkan agar menghubungi Sekretaris DPRD Bima Eka Wardana.
“Silahkan tanya Sekwan selaku pengguna anggaran,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kotim Bima Eka Wardana saat dikonfirmasi memilih untuk bungkam dan belum memberikan jawaban terkait rincian penggunaan anggaran DPRD saat dikonfirmasi. (Nardi)