KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat lanjutan bersama dengan PT Berkala Maju Bersama (BMB) Estate Kurun tentang pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Dayak Hapakat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong di aula GPU Tampung Penyang Kuala Kurun, Sabtu 16 September 2023 untuk melanjutkan penyelesaian kebun plasma koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT BMB estate Kurun.
“Hari ini kita melaksanakan penyerahan sisa hasil usaha kebun plasma koperasi Dayak Hapakat yang bermitra dengan PT BMB Estate Kurun. Pada hari ini kita menyerahkan SHU sebesar Rp3.510.041.500, kepada anggota koperasi,” ungkap Jaya Samaya Monong.
Lebih lanjut dikatakannya, untuk anggota koperasi yang mendapatkan SHU tersebut sudah dilakukan pendataan atau ferivikasi beberapa waktu yang lalu dengan jumlah sekitar 958 orang.
“Pada pemberian SHU hari ini masih ada sekitar 174 orang yang masih dalam tahapan verifikasi data. Apabila mereka yang sisa ini sudah selesai dilakukan verifikasi data, maka akan segera menerima SHU dan uang nya tetap aman,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur PT BMB Thomson Siagian menyebutkan, pada tahapan pencairan pertama yang dilakukan tersebut masih mengunakan tunai kepada para anggota koperasi Dayak Hapakat.
“Ini sebagai bukti kita, bahwasanya PT. BMB berkomitmen akan menjalankan apa yang telah menjadi kesepakatan bersama kita bersama pemerintah Kabupaten Gunung Mas maupun koperasi Dayak Hapakat,” sebutnya.
Pemberian SHU yang dilakukan tersebut, sebagai tanggung jawab sosial renspoblity PT BMB, dan untuk kedepannya supaya lebih aman untuk masyarakat maupun perushaan akan memberikan dalam bentuk ATM tinggal mereka langsung tarik tunai.
“Maka dengan itu para anggota koperasi Dayak Hapakat tidak perlu repot untuk datang kesana kemari pada saat pencairan SHU, mereka tinggal mengecek ATM mereka masing-masing,” tutup Thomson Siagian. (Ale)