SAMPIT – Proyek Pengadaan Penerangan Jalan Umum (Umum) Nur Mentaya Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini dibidik Penyidik Polda Kalimantan Tengah.
Untuk proyek ini, Pemerintah Kabupaten Kotim sendiri pada tahun 2022 lalu menggelontorkan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk pengadaan PJU di Jalan Cilik Riwut tersebut, kemudian tahun 2023 ini kembali mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar lebih untuk melanjutkan pembangunan PJU tersebut.
Mantan Kepala Bidang Pengadaan Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan Kotim Okta Pahlevi mengakui pernah dimintai keterangan oleh Kapolda Kalteng terkait pengadaan PJU tersebut.
“Pernah dimintai keterangan, untuk pengadaan yang tahun 2022,” ujar Okta Pahlevi yang sekarang menjabat sebagai Camat Mentaya Hulu, Senin 18 September 2023.
“Kalau untuk mekanisme pengadaanya itu tugas LPSE yang lebih tahu secara teknis pengadaanya. Pemerikasaan satu kali aja tahun ini kemarin, sekitar tiga sampai empat jam,” jelasnya.
Menurut Oktav teknis pengadaan itu dilelang secara terbuka, sementara untuk teknisya bukan ranah Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD).
Saat dimintai keterangan dirinya kaget, pasalnya posisinya saat ini sudah menjadi camat dan posisi kepala bidang sudah berganti.
“Tidak tahu perkembangan, tidak ada pemanggilan juga terkait perkembangannya, tidak tahu nanti,” ungkapnya usai mengikuti rapat pembahasan anggaran bersama Komisi I DPRD Kotim.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kotim, Suparmadi saat dimintai keterangan terkait pemeriksaan dari Polda Kalteng belum memberikan respon.
(Ibra)