Dewan Pastikan Utang TPP Untuk BPBD Kotim Dengan Nilai Rp140 Juta Dibayarkan

NARDI/BERITA SAMPIT- Suasana Rapat Pembahasan APBD Perubahan 2023 Komisi III DPRD dengan mitra

SAMPIT – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Dadang H Syamsu memastikan agar menjadi prioritas pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotim.

“Yang mana mereka belakangan bekerja ekstra untuk memadamkan karhutla,” kata Dadang saat rapat mitra kerja bersama Komisi III DPRD Kotim, terkait APBD Perubahan 2023, Selasa 19 September 2023.

Dadang menyampaikan hendaknya upah bisa dibayarkan sebelum keringat mengering dan itu yang menjadi prioritas.

Ia juga mempertanyakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) apakah dana untuk sudah tersedia sehingga bisa segera dibayarkan bulan depan.

“Karena ini hak pegawai, mereka sudah menjalankan kewajiban, berjibaku dengan karhutla sehingga harus diprioritaskan dibayar, jangan sampai hak terabaikan,” kata Dadang.

Sementara itu dari tim TAPD Kabupaten Kotim Ita menyampaikan dana biasanya ditranfer pusat setiap Jumat, walau jumlahnya tidak seberapa namun cukup untuk bayar TPP.

TAPD akan berkoordinasi dengan bendara masing-masing OPD untuk jumlah detail dananya.

“Jika BPBD diprioritaskan jangan sampai ini nantinya menimbulkan kecemburuan antar OPD,” ujarnya.

Kepala Pelaksana BPBD Kotim Murtazam menyampaikan dalam APBD Perubahan 2023 tidak ada penambahan atau pengurangan, dan ada pergeseran sebesar Rp140 juta untuk bayar TPP.

“Pergeseran untuk dana TPP saja, yang mana direalisasikan baru April 2023, pencapaian realisasi anggaran 43,52 persen,” kata Multazam. (Nardi)

Follow Berita Sampit di Google News