Gedung Mall Pelayanan Publik dan Dekranasda Diresmikan, Diharap Permudah Pelayanan Masyarakat

KASONGAN — Bupati Katingan Sakariyas meresmikan gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) dan gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Katingan. Selasa 19 September 2023.

Sakariyas menyebut pelayanan publik merupakan suatu rangkaian untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana diuraikan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa pelayanan publik sebagai upaya memberikan hak pada setiap warga negara, meliputi pelayanan bidang barang, jasa dan administratif.

Diakui Sakariyas, bahwa dirinya merasa sangat bangga dan bersyukur atas berdirinya Mall Pelayanan Publik yang disiapkan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Selain itu, kata Sakariyas melalui mall pelayanan publik ini, masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai keperluan administrasi juga perizinan usaha dan lainnya, maupun konsultasi hukum pada satu tempat untuk memudahkan masyarakat berurusan khususnya di wilayah Katingan.

“Walaupun masih belum sempurna dan akan dilakukan secara bertahap pada tahun anggaran 2024, untuk pelayanan di Mall Pelayanan Publik dapat dilakukan secara optimal,” katanya.

Setelah launching dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang semula dijadwalkan pada tanggal 21 September 2023 kini ditunda dan direncanakan kembali pada Maret 2024. Disebabkan keterbatasan anggaran untuk penyediaan sarana prasarana pendukung.

“Saya mengajak seluruh instansi yang ada di Katingan, baik instansi vertikal, pemerintah daerah provinsi dan perangkat daerah Kabupaten Katingan BUMD/BUMN maupun unit layanan lainnya untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempata itu, Sakariyas tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu dalam proses pembangunan Mall Pelayanan Publik dan gedung Dewan Kerajinan Nasional dan Dinas DPMPTSP yang telah menganggarkan secara bertahap sejak tahun 2022 hingga 2023 melalui Dinas Pelayanan Modal dan Perijinan Satu Pintu dan Dinas Perindustrian Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Katingan.

“Kita bersama-sama menjadikan mall pelayanan publik dan gedung Dewan Kerajinan Nasional Daerah Katingan ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberi pelayanan publik yang berkualitas terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Bitro)

Follow Berita Sampit di Google News