Juni Gultom Pertegas Angkutan Pertambangan Harus Memenuhi Syarat Jalan Kabupaten 

IST/BERITA SAMPIT – Plh Sekda Kobar Juni Gultom. 

PANGKALAN BUN – Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, kembali menggelar rapat  koordinasi tindaklanjut pembahasan permohonan Ijin Penggunaan ruas Jalan Kumai-Kubu dan Jalan Tiwadak Pemancingan oleh PT Bupolo.

Plh Sekda Kobar Juni Gultom saat memimpin rapat tersebut mengatakan, bahwa pemerintah daerah Kobar tegas atas armada pertambangan yang akan melintas di jalan Kabupaten. Dimana seluruh perusahaan tambang yang menggunakan jalan Kabupaten tentunya harus memenuhi syarat sesuai standar jalan Kabupaten.

Dijelaskan juga oleh Plh Sekda Kobar Juni Gultom, bahwa hingga saat ini PT Bupolo ini belum beroperasi, mengingat perijinan untuk melintas jalan Kabupaten itu masih dalam pembahasan dan kajian.

“Intinya adalah PT Bupolo hanya crossing (melintas), dimana titik melintas PT Bupolo itu 350 meter sebelum loket penjagaan tiket masuk ke pantai Kubu, kebutuhan melintas jalan Kabupaten yang akan di gunakan PT Bupolo menuju pelabuhan milik mereka, hingga saat ini kami masih menunggu hasil kajian amdal maupun Andalalin (analisa dampak lalu lintas) yang di susun oleh tim ahli,” ujar Juni Gultom, Selasa 19 September 2023.

Dimana menurut Juni Gultom, hasil dari Andalalin itu sebagai acuan pemerintah daerah Kobar memberikan ijin untuk melintas jalan Kabupaten. Dan proses amdal maupun Andalalin PT Bupolo hingga saat ini tengah di proses di Provinsi Kalimantan Tengah.

” Berdasarkan laporan dari pihak perusahaan, armada yang akan melintas jalan Kabupaten berkapasitas lebih besar dari  8,16 ton beban gardan, untuk ketahanan jalan Kabupaten, maka. PT Bupolo harus meningkatkan kualitas jalan yang mereka akan gunakan untuk melintas menuju pelabuhan,” imbuh Juni Gultom.

Dalam kesempatan itu juga, Juni Gultom telah minta Dinas Perhubungan Kabupaten Kobar untuk mengevaluasi armada pertambangan yang melintas jalan Kabupaten, hal ini guna memberikan kewajiban bagi pihak perusahaan agar memperbaiki kerusakan jalan Kabupaten yang digunakan untuk melintas armada pertambangan. (Man)

Follow Berita Sampit di Google News