
KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah kembali melaksanakan rapat paripurna ke II masa sidang tahun 2023. Rapat tersebut terkait pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.
Dari lima fraksi pendukung DPRD yakni, fraksi Gerakan Karya Bersatu, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), fraksi NasDem-Hanura, dan fraksi Partai Demokrat menyetujui terhadap rancangan perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 untuk dilakukan pembahasan pada rapat gabungan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran Pemkab Gunung Mas sesuai dengan jadwal yang telah disepakati melalui badan musyawarah dewan.
Juru bicara fraksi Gerakan Karya Bersatu Sahria menyampaikan maksud dan tujuan pemerintah daerah untuk melakukan perubahan APBD tahun 2023 tersebut, dimana setelah di cermati bahwa, tidak hanya sekedar untuk memenuhi keinginan merubah APBD sudah ada.
“Setelah kami cermati dan memahami maksud dan tujuan dari isi pidato terkait dengan rancangan perubahan APBD tahun 2023 ini, maka kami dari fraksi gerakan karya bersatu dapat menerima, setuju dan mendukung rancangan perubahan ini dan nantinya akan kita secara bersama-sama dengan anggota dewan eksekutif dan legislatif,” ungkap Sahria, Selasa 19 September 2023.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2023 ini diharapkan agar dipastikan tidak melenceng jauh dari target awal APBD yang telah disepakati sebelumnya.
“Karena jika dalam hal ini terjadi, akan ada dampak-dampak yang negatif terhadap apa yang sedang pemerintah daerah jalankan di tahun anggaran tahun 2023 ini, dengan harapan rancangan perubahan ini nantinya akan membantu meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat nantinya,” tuturnya.
Selain itu, juru bicara fraksi partai Golkar Siti Hilmiah menyebutkan, apabila perubahan APBD harus dilakukan. Maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas harus dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik dan memenuhi rasa keadilan dalam rangka pemerataan pembangunan. Sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu melalui kesempatan ini Fraksi Partai Golkar setuju bahwa rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 untuk dibahas pada jadwal rapat gabungan badan anggaran legislatif dan tim anggaran eksekutif, sehingga dapat disepakati bersama,” sebut Siti Hilmiah.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dalam pidato pengantar yang dibacakan PJ Sekda Ricard menyampaikan, rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023 dengan komposisi yakni, pendapatan berjumlah Rp1.191.519.603.789,00 triliun, belanja berjumlah Rp1.315.098.986.990,00 triliun, dan dengan defisit sebesar Rp123.579.383.201,00 miliar.
Sedangkan, uraian masing-masing perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tersebut, yakni, pendapatan, semula ditargetkan berjumlah Rp1.184.704.234.995,00 Triliun Seratus. Setelah perubahan menjadi Rp1.191.519.603.789,00 Triliun bertambah sebesar Rp6.815.368.794,00 Miliar atau naik dibandingkan dengan target semula 1 persen, jika dibandingkan dengan target semula.
Adapun perubahan komposisi target jumlah pendapatan tersebut, per sumber-sumber pendapatan yakni, pendapatan asli daerah semula ditargetkan sebesar Rp84.719.417.995,00 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp71.719.417.995,00 Miliar berkurang sebesar Rp13.000.000.000,00 miliar atau turun 15 persen dengan rincian yakni.
Pajak Daerah, semula ditargetkan sebesar Rp49.230.000.000,00 Miliar, setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Sedangkan untuk retribusi daerah, semula ditargetkan sebesar Rp4.828.080.000,00 miliar dan tidak mengalami perubahan.
“Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, semula ditargetkan sebesar Rp13.024.000.000,00 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp24.000.000,00 atau berkurang sebesar Rp13.000.000.000,00. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, semula ditargetkan sebesar Rp17.637.337.995,00 setelah perubahan tidak mengalami perubahan,” paparnya.
Sedangkan untuk pendapatan transfer semula ditargetkan sebesar Rp1.096.236.777.000,00 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp1.116.052.145.794,00 Triliun, dan bertambah sebesar Rp19.815.368.794,00 Miliar atau naik 2 persen.
“Pendapatan transfer pemerintah pusat semula ditargetkan sebesar Rp1.060.536.777.000,00 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp1.060.549.797.000,00 Triliun bertambah sebesar Rp13.020.000,00 atau naik 0,001 persen,” sebut Ricard.
Sedangkan untuk pendapatan transfer antar daerah ditargetkan sebesar Rp35.700.000.000,00 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp55.502.348.794,00 Miliar bertambah sebesar Rp19.802.348.794,00 Miliar atau naik 55 persen. Lain-lain pendapatan daerah yang sah, semula ditargetkan sebesar Rp3.748.040.000,00 Miliar, setelah perubahan tidak mengalami perubahan. (Ale)