Serapan Anggaran Perubahan Gunung Mas 2023 Sebagian Dipergunakan Untuk Kegiatan Ini?

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT – Penjabat Sekda Gunung Mas Ricard saat menyampaikan rancangan perubahan APBD tahun 2023.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah telah merencanakan  rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 akan dipergunakan untuk beberapa kegiatan ini.

“Kita telah melakukan penambahan target anggaran untuk hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk persiapan Pilkada 2024 sebanyak 40 persen pada tahun 2023, dan 60 persen di tahun 2024 mendatang, ini sesuai surat edaran Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Pemilu/Pilkada,” ungkap Penjabat Sekda Gunung Mas Ricard, Senin 18 September 2023.

Selain itu sesuai surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpanrb) Republik Indonesia nomor B/1527/M.SM.01.02/2023 terkait hal status dan kedudukan Eks THK-2 dan tenaga non ASN. bahwa gaji PTT yang dianggarkan sebelumnya hanya 11 bulan, sehingga [ada perubahan ditambah satu bulan dan keseluruhan menjadi 12 bulan.

Kata dia, dalam menyukseskan program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yakni, dalam rangka menuju Universal Health Coverage (UHC) BPJS pada tahun 2024 di Kabupaten Gunung Mas dengan menambah kekurangan anggaran iuran, bantuan iuran PBPU dan BP Pemda dan bantuan PBPU dan BP Mandiri kelas tiga pada perubahan anggaran.

“Kita juga melakukan penyelenggaraan cadangan pangan dan jumlah cadangan beras dalam rangka mengantisipasi bencana dan kerawanan pangan di Kabupaten Gunung Mas, ini sesuai dengan peraturan presiden nomor 125 tahun 2022 tentang penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah, dan juga diatur dalam peraturan daerah Kabupaten Gunung Mas nomor 2 tahun 2022,” tuturnya.

Kemudian Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mendorong percepatan dan pemerataan akses keuangan daerah di salah satu sektor prioritas pembangunan, yakni pertanian dengan penerapan generik skema kredit/pembiayaan pembentukan klaster pertanian dan pengembangan komoditas jagung.

“Ini berkaitan dengan mendukung upaya percepatan akses keuangan bagi masyarakat, maka pemerintah Kabupaten Gunung Mas memberikan subsidi bunga yang dianggarkan pada perubahan APBD tahun 2024,” kata dia.

Selanjutnya, Pemerintah juga harus mengantisipasi pengeluaran anggaran untuk kegiatan yang sifatnya tidak biasa dan tidak diharapkan berulang, seperti penanggulangan bencana alam, bencana sosial, dan pengeluaran tidak terduga lainnya yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah pusat/daerah, sehingga perlu penambahan alokasi belanja tidak terduga pada perubahan anggaran.

Kemudian, untuk belanja bagi hasil dari pajak daerah retribusi kepada pemerintah desa yang harus dianggarkan kembali pada perubahan anggaran, mengingat tidak tersalurkan pada tahun 2022 kemarin.

“Selain itu pada anggaran perubahan ini kita mengalokasikan untuk putra dan putri Kabupaten Gunung Mas yang berprestasi terkait pemberian bonus pembinaan kepada atlet yang mendapatkan medali pada Porprov di Sampit, Kotawaringin Timur,” sebut Ricard.

Jika dilihat per kelompok belanja, komposisi belanja dimaksud adalah sebagai berikut,  pada belanja operasi, semula ditargetkan  sebesar Rp835.082.311.742,00 miliar, setelah perubahan menjadi Rp841.362.746.305,00 Milyar atau bertambah sebesar Rp6.280.434.563,00 Milyar atau naik 1 persen jika dibandingkan dengan target sebelumnya.

Untuk belanja modal kata dia, yang semula ditargetkan sebesar Rp266.134.303.061,00 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp284.140.357.755,00 Milyar bertambah sebesar Rp18.006.054.694,00  atau naik 7 persen jika dibandingkan dengan target sebelumnya.

Pada belanja tidak terduga, semula ditargetkan sebesar Rp4.750.000.000,00 Miliar setelah perubahan menjadi Rp9.750.000.000,00 Miliar bertambah sebesar Rp5.000.000.000,00 Miliar atau naik 105 persen, jika dibandingkan dengan target sebelumnya.

Belanja transfer, semula ditargetkan sebesar Rp175.006.474.930,00 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp179.845.882.930,00 Miliar bertambah sebesar Rp4.839.408.000,00 Miliar atau naik 3 persen jika dibandingkan dengan target sebelumnya.

Penerimaan terhadap pembiayaan daerah, semula ditargetkan sebesar Rp108.236.854.738,00 Milyar setelah perubahan menjadi Rp135.547.383.201,00 miliar bertambah sebesar Rp27.310.528.463,00 Milyar atau naik 25 persen.

“Peningkatan penerimaan pembiayaan itu, sepenuhnya merupakan penyesuaian terhadap nilai sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022 yang lalu atau terkait penyesuaian penerimaan pembiayaan daerah atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan tahun 2022,” papanya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan daerah, semula ditargetkan sebesar Rp11.968.000.000,00 Miliar, setelah perubahan tidak mengalami perubahan. Maka dengan demikian, pembiayaan netto yang semula surplus sebesar Rp96.268.854.738,00 Miliar, setelah perubahan menjadi Rp123.579.383.201,00 Miliar bertambah sebesar Rp27.310.528.463,00 Miliar.

“Sehingga defisit anggaran ini dapat ditutupi dengan nilai yang sama pada surplus pembiayaan untuk membiayai belanja daerah yang dirancang dalam perubahan APBD tahun 2023,” tutupnya (Ale)

Follow Berita Sampit di Google News