
SAMPIT – Anggaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan (Disdamkarmat) Kotawaringin Timur (Kotim) diketahui sekitar Rp547 juta. Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kotim bersama mitra dalam rangka pembahasan Rancangan APBD Perubahan 2023, Selasa 19 September 2023.
Dalam APBD murni pagu anggaran Damkarmat Kotim sekitar Rp12,09 miliar kemudian ditambahkan sekitar Rp547 miliar sehingga total pagu pada APBD Perubahan 2023 yaitu Rp12,6 miliar.
Ketua Komisi III DPRD Kotim Hj Mariani merasa miris jika sampai TPP tidak terbayarkan karena Damkar sudah bekerja ekstra menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mana di Kotim memasuki musim kemarau. Sehingga mereka menyarankan agar TPP Damkar maupun Badan Penanggulangan Bencana Daerah harus menjadi prioritas.
“Karena sudah masuk pergeseran dana sekitar Rp547 juta itu untuk bayar TPP diharapkan bisa direalisasikan dan sama prioritas dengan BPBD yang berjibaku dengan api karhutla,” kata Mariani.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kotim Assisten III Setda Kotim M Saleh selaku pihak eksekutif menyampaikan TPP dibayarkan baru April 2023, dan hal itu merata seluruh SOPD yang ada di Kotim.
“Utang TPP tetap menjadi prioritas ditengah kondisi keuangan yang tidak sehat dan realisasi anggaran sejumlah SOPD berkisar di angka 50 persen saja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Keselamatan Kotim Hawianan menyampaikan bahwa prioritas pembayaran TPP bagi Damkar adalah usulan Dewan.
“Menjadi prioritas atau tidak kami tetap bekerja dengan baik dan selalu siap dalam upaya pemadaman api dan menjaga keselamatan masyarakat,” pungkasnya. (Nardi)