Proses Pembukaan Badan Jalan ke Arah Selatan Dinilai Butuh Waktu Lama

IST/BERITA SAMPIT —Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan Yudea.

KASONGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Katingan menyebut, proses pembukaan badan jalan arah selatan dari Kereng Pakahi, Kecamatan Kamipang menuju Kampung Melayu, Kecamatan Mendawai memakan waktu cukup lama

Dikatakan Yudea, sebelumnya jalur tersebut dibuka oleh dua Perusahaan Besar Swasta (PBS) PT Persada Era Agro Kencana dan PT Arjuna Utama Sawit, dan telah resmi diserahterimakan ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan.

Dengan adanya penyerahan tersebut, kata Yudea, diharapkan akses jalan darat ke bagian hilir Kabupaten Katingan segera terbuka.

BACA JUGA:  DPRD Katingan Sampaikan Hasil Raker Raperda APBD Tahun 2025

“Bahkan proses pembukaan badan jalan ke selatan ini memang memakan waktu cukup lama,” ungkap Yudea, Kamis 21 September 2023.

Selain itu, Kata Yudea untuk akses yang dibuka berada di kawasan hutan produksi. Sehingga tidak bisa dibuka sembarangan, karena masih menunggu izin dari kementrian Lingkungan Hidup (KLH).

“Tapi kita yakin, dengan diserahkannya badan jalan itu, pemkab bisa dengan segera melakukan peningkatan, agar bisa secepatnya membuka akses jalan bagi masyarakat, supaya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua dan roda empat,” katanya.

BACA JUGA:  Sah! Raperda APBD 2025 Ditetapkan

Sementara itu, dengan terbukanya jalur jalan darat nantinya, diharapkan ke depannya bagian selatan, masyarakat bisa semakin sejahtera, dan perekonomian pun akan semakin meningkat.

“Masyarakat nanti bisa dengan mudah memasarkan hasil dari pertanian maupun perikanan, harapan kita, semoga proses pembukaan badan jalan tersebut berjalan dengan lancar,” pungkasnya.

(Bitro)