SAMPIT – Kondisi Rumah Dinas unsur pimpinan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) tampak memprihatinkan lantaran tidak ditempati.
Pantauan Berita Sampit Selasa 26 September 2023, kondisi rumah dinas Ketua DPRD Kotim yang berada di Jalan A Yani Sampit tampak kusam dan kotor, pagar tertutup rapat, daun-daun kering berhamburan, serta rumput liar yang tumbuh seperti tidak terawat.
Ditambah lagi kondisi atap gajebo yang hancur, serta sejumlah barang serta perabotan rusak terlihat berserakan disekitar rumah yang nampak tak terurus itu. Cat dinding juga tampak kusam, lembab dan mulai terkelupas disejumlah bagian, plafon bagian luar yang terbuat dari triplek juga mulai hancur.
Sementara itu rumah dinas Wakil Ketua I yang juga ada di Jalan A Yani tepatnya di samping Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim, kondisinya tak kalah memprihatinkan.
Rumah dengan cat kuning itu terlihat sepi dan nampak tak terawat, pagar yang terbuka, warna catnya kusam dan terkelupas ditambah dengan sampah-sampah banyak berserakan.
Sebagian dinding rumah terlihat lembab dan cat mulai pudar, serta tak kalah memrpihatinkan kondisi gajebo yang tidak ada atapnya, di tambah rumput liar yang tumbuh subur dihalaman.
Beralih tepat disebelahnya yaitu Jalan Cut Nyak Dien, rumah dinas Wakil Ketua II, kondisinya nampak lebih baik karena terlihat sedikit sampah dan rumput liar. Namun lampu rumah terlihat menyala hingga siang hari.
Diketahui bahwa anggaran untuk tunjangan perumahan wakil rakyat di Kabupaten Kotim dalam setahun sebesar Rp6,1 miliar. Namun demikian dari 40 anggota itu hanya untuk unsur pimpinan yang tidak boleh diuangkan, sementara itu 37 anggota diuangkan, lantaran tidak ada rumah dinasnya.
Berdasarkan data dokumen pelaksanaan anggaran yang didapat Berita Sampit, tunjangan perumahan Ketua DPRD Kotim setahun sekitar Rp228 juta, dan dua wakil ketua sekitar Rp338 juta. Sementara total untuk 37 anggota sekitar Rp5,5 miliar dalam setahun.
Sekretaris DPRD Kotim Bima Ekawardhana saat dikonfirmasi terkait kondisi rumah dinas tersebut tidak merespon.
Kabarnya rumah dinas pimpinan DPRD Kotim ini sejak periode sekarang memang hampir tidak pernah ditempati beda hal dengan periode sebelumnya di mana rumah dinas tersebut selalu ditempati unsur pimpinan.
Sementara itu, sebelumnya Sekwan menyampaikan anggaran untuk pembayaran air PDAM dan biaya listrik dalam setahun dialokasikan sebesar Rp1,2 miliar
“Benar untuk listrik dan air anggarannya sebesar Rp1,2 miliar, karena kami ada beberapa gedung di kantor ini dan rumah jabatan unsur pimpinan DPRD) dan harus tetap dibayar,” kata Bima, Senin 18 September 2023. (Nardi)