KIM Meningkatkan Keterbukaan Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat

KIM Meningkatkan Keterbukaan Informasi dan Pemberdayaan Masyarakat
MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Saat berlangsung kegiatan sosialisasi pembentukan KIM.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian (DISKOMINFOSANTIK) daerah setempat melaksanakan Sosialisasi pembentukan kelompok Informasi Masyarakat (KIM), kegiatan tersebut dilaksanakan di aula Hotel Zefanya dan dihadiri oleh 14 peserta dari berbagai kecamatan, termasuk peserta dari KIM yang sudah terbentuk di Gunung Mas pada Senin 4 Desember 2023.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian Dan Statistik Kabupaten Gunung Mas Ruby Haris menyampaikan bahwa di era digital saat ini, keterbukaan untuk memperoleh informasi semakin meningkat sehingga disahkan lah Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna, kecuali informasi publik yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.

BACA JUGA:  Sambut HUT ke-25, DWP Gunung Mas Lakukan Bakti Sosial 

“Hal ini tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi yaitu transparansi menuju clean government dan good governance. Keterbukaan informasi publik dapat dilakukan dengan membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM),”ungkap Ruby Haris.

Dikatakannya, KIM adalah kelompok yang dibentuk oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat yang secara mandiri dan kreatif mengelola informasi untuk pemberdayaan masyarakat yang aktif mengelola dan menyebarkan informasi kepada masyarakat secara swadaya.

“KIM sebagai fasilitator bagi masyarakat, sebagai mitra pemerintah daerah, sebagai penyampai dan penyalur aspirasi masyarakat, sebagai pelancar arus informasi, dan sebagai terminal informasi bagi masyarakat desa/kelurahan. melalui KIM ini diharapkan dapat memilah dan menyebarkan informasi yang benar, khususnya informasi yang bernilai positif dan berdampak positif jika segera disebarluaskan dan dipertukarkan,”tuturnya.

BACA JUGA:  DWP Memiliki Peran Penting dalam Mendukung Pembangunan

Selain itu kata dia, KIM bisa ikut membantu pemerintah untuk menyebarkan informasi yang memberdayakan, yaitu informasi yang mengubah cara pandang masyarakat. Aktivitas diseminasi informasi KIM diharapkan akan mempersempit ruang bagi informasi hoax, hate speech, fake news, dan informasi negatif lainnya.

“Dengan memperhatikan pentingnya peran KIM, maka Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menjalankan sosialisasi pembentukan kelompok informasi masyarakat di wilayah Kabupaten Gunung Mas pada tahun 2023 ini,”bebernya.

“Melalui pembentukan KIM, masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Gunung Mas semakin mudah untuk mengakses informasi dan terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan begitu, KIM dapat membantu meningkatkan keterbukaan informasi dan pemberdayaan masyarakat,”tutup Ruby Haris. (Ale)