KASONGAN — Menjelang pemilu yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan akan menyiapkan dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk memgakomodasi 452 warga binaan yang memiliki hak pilih dalam pemilu 2024.
Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Kasongan, Yordani melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Agus Ardyanto mengatakan semua penghuni lapas sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024. Namun jumlahnya berkurang lantaran ada tahanan yang telah bebas.
“Jumlah pemilih tetap tidak sesuai lagi dengan DPT karena adanya tahanan yang telah bebas,” ungkap Agus Ardyanto kepada awak media pada Sabtu 10 Februari 2024.
Menurut Agus Ardyanto, berdasarkan data DPT ada 452 orang memiliki hak pilih. Namun setelah dikurangi dengan narapidana yang mendapat pembebasan, maka tersisa 319 orang.
Pihaknya pun menjamin semua tahanan bebas memilih calon tanpa ada paksaan dan tekanan dari siapapun. Semua Napi diperkenankan memilih figur yang memang sesuai hati nurani.
“Sosialisasi dan kampanye pun kami larang masuk Lapas Narkotika Kelasa IIA Kasongan. Semua terserah hati nurani penghuni untuk menentukan pilihan masing-masing,” pungkasnya.
(Bitro)