Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Pj Bupati Keluarkan Surat Edaran

Jelang Pelaksanaan Pemilu 2024, Pj Bupati Keluarkan Surat Edaran
Gusti/BERITASAMPIT : Pj Bupati Kobar saat diwawancarai media saat kegiatan Apel  pergeseran pasukan untuk pengamanan di TPS.

PANGKALAN BUN – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 14 Febuari 2024,Pj.Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) H.Budi Santosa mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dengan Nomor 300/83. Kesbangpol. 2/2024.

Menurut Pj. Bupati Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh elemen perangkat Pemerintah hingga masyarakat untuk mengsukseskan Pemilu 14 Febuari 2024.

“Kepada Kepala OPD/ASN, Camat, Lurah, Kades agar bisa mempasilitasi kelancaran tugas penyelengara,apabila itu diperlukan terutama oleh KPU maupun Bawaslu,” ujarnya.

BACA JUGA:  BKAD Kobar Gelar Forum Konsultasi Publik

Untuk para Ketua RT, RW, Kepala Dusun agar menciptakan dan menjaga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah dan lingkungan masing masing

“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat yang mempunyai hak pilih,untuk datang ke TPS agar menyalurkan hak demokrasinya dalam pemilu 14 febuari 2024,” harapnya

Lanjut Pj Bupati, bagi masyarakat pengguna media sosial (medsos) agar menghindari penyebar luasan berita yang bersifat hoaks,yang bisa menecah belah persatuan dan kesatuan,” harapnya.

BACA JUGA:  Kapolres Kobar Terima Gelar Kebangsawanan dari Praja Mangku Alam II

Selain itu Pj Bubati mengharapkan Tokoh Agama agar membacakan do,a bersama di tempat ibadah dan memohon kepada Allah SWT,Tuhan yang Maha Esa agar diberikan kelancaran,ketertiban dan keamanan dalam pelaksanaan pemilu.(Gusti/Man)