Ratusan Kasus Narkoba Ditangani Polres Kotim sejak 2021

JIMMY/BERITASAMPIT - Barang bukti sabu-sabu saat akan dimusnahkan di Mapolres Kotim.

SAMPIT – Ratusan kasus tindak pidana peredaran narkoba berhasil ditangani oleh Polres Kotawaringin Timur sejak 2021 silam hingga 2024 di wilayah hukumnya.

Kapolres Kotim AKBP Sarpani menyebut bahwa ratusan kasus peredaran gelap narkoba itu terus meningkat setiap tahunnya, sehingga pihaknya berkomitmen untuk menyapu bersih kasus tersebut.

“Selama 2021 hingga sekarang, sudah ada 478 kasus peredaran narkoba yang diungkap,” sebut Sarpani, Rabu 21 Februari 2204.

Menurutnya, dari jumlah kasus yang diungkap itu bukan merupakan prestasi, melainkan ancaman bahwa peredaran narkoba di Kotim semakin meningkat.

BACA JUGA:  Pasien Korban Obat Varian Baru di Seruyan Berangsur Membaik

“Sebab, dalam setiap tahunnya jumlah ungkap kasus narkoba semakin meningkat,”bebernya.

Menurut data yang diperoleh dari Sat Narkoba Polres Kotim bahwa pada tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap 120 kasus.

Kemudian pada tahun 2022, jumlah ungkap kasus meningkat yakni sebanyak 148 kasus. Dan tahun 2023 lalu Polisi berhasil mengungkap 190 kasus.

“Pada tahun 2023 lalu ada 190 kasus dengan barang bukti narkotika jenis sabu mencapai 5 kilogram,”ungkap Kapolres.

BACA JUGA:  Ogah Bayar Sanksi Adat PT HAL Tuduh Pelapor yang Rusak Eks Makam, Yanto Saputra: Ini Fitnah dan Akan Saya Laporkan Secara Pidana

Ia menegaskan, bahwa pengungkapan peredaran narkoba pada tahun 2024 ini diprediksi akan meningkat jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Untuk itu ia meminta kepada warga agar bersinergi dengan pihak kepolisian membantu dalam memerangi peredaran barang haram tersebut.

“Alhamdulillah, dari jumlah kasus yang diungkap ini berkat adanya informasi masyarakat tentang terjadinya peredaran narkoba,”tutupnya.

(Jimmy)