SUKAMARA – Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor mengatakan bahwa pengerjaan Jembatan Jelai yang akan menjadi penghubung dua provinsi yaitu Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) telah selesai.
Pengerjaan sisa bentang jembatan dan oprit di wilayah Ketapang selesai dikerjakan tahun 2023, namun hingga saat ini jembatan tersebut belum dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kaspinor menerangkan jika jembatan itu belum bisa difungsionalkan lantaran masih menunggu tersambungnya badan jalan yang terputus di wilayah Kalbar. Dimana jalan dari jembatan ke badan jalan yang sudah ada di wilayah Kalbar merupakan kewenangan dari pemerintahan setempat.
“Mengenai jalan itu kewenangan dari pihak Kalbar, karena memang sudah masuk wilayah Kalbar,” terang Pj Bupati Sukamara, Selasa 27 Februari 2024.
Kaspinor menegaskan jika Pemkab Sukamara akan terus melakukan koordinasi agar badan jalan dari jembatan bisa terbangun hingga badan jalan yang sudah ada.
“Pemkab Sukamara siap berkoordinasi dengan mereka agar akses transportasi masyarakat kedua wilayah terbuka melalui jembatan Jelai ini,” sambungnya.
Kaspinor juga mengungkapkan jika terbukanya akses transportasi di perbatasan, tambahnya, akan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
Keuntungan Kabupaten Sukamara adalah akan terjadi mobilitas keluar masuk orang dan barang ke wilayah Sukamara, sehingga dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran perekonomian masyarakat terutama para pelaku usaha kecil menengah.
“Kondisi itu akan berdampak terhadap perekonomian Sukamara,” tutup Kaspinor. (enn)