Dewan Minta Penambahan PJU di Jalan Tjilik Riwut

BITRO/BERITASAMPIT —Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono saat diwawancarai awak media.

KASONGAN – Anggota DPRD Kabupaten Katingan Rudi Hartono menyuarakan keprihatinan terkait minimnya penerangan jalan di sepanjang Jalan Tjilik Riwut.

Kawasan tersebut tetap gelap gulita pada malam hari, yang tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas tetapi juga meningkatkan potensi kegiatan kriminal.

Penerangan Jalan Umum (PJU) merupakan hak asasi masyarakat yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah, apalagi warga memenuhi kewajibannya dengan membayar PJU melalui tagihan listrik.

Permasalahan ini memerlukan perhatian pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan bahwa hak masyarakat atas penerangan umum yang memadai tidak terabaikan.

Lebih lanjut, ia mencatat rambu-rambu lalu lintas di sekitar median kurang memadai. “Meski ada beberapa penanda di kawasan itu, namun masih perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya, belum lama ini.

BACA JUGA:  Dewan Minta Dinas Terkait Perbaiki PJU dan Jembatan Sei Katingan

Akibat kekurangan tersebut sering terjadi kecelakaan. Dinas Perhubungan setempat telah memasang marka jalan berkedip yang tertanam di aspal, tindakan yang diambil hanya beberapa minggu setelah sebuah truk terbalik karena menabrak trotoar.

Namun, penerangan jalan secara keseluruhan masih sangat kurang, hanya terdapat dua atau tiga lampu di sepanjang pembatas jalan, hal ini sangat berbeda dengan kabupaten lain.

Ia mencontohkan, di wilayah lain, jumlah tiang lampu jalan jauh lebih banyak, bahkan ada yang menggunakan sistem panel surya, seperti yang terlihat di Palangka Raya.

BACA JUGA:  DPRD Katingan Harapkan OPD Percepat Pekerjaan Pembangunan

“Infrastruktur jalan di Tjilik Riwut menjadi satu-satunya penghubung antar kabupaten. Oleh karena itu, rambu lalu lintas dan penerangan jalan harus lengkap dan tidak kekurangan,” jelasnya.

Ditegaskannya, median strip juga mencerminkan kondisi Katingan dan mempengaruhi persepsi pengunjung luar daerah saat melewatinya.

“Katingan tidak boleh dianggap remeh oleh daerah lain karena belum memadainya pengelolaan jalan raya utama antar kabupaten,” tutupnya.

Penulis: Kawit