ASN Kabupaten Sukamara Diminta Netral pada Pilkada 2024 

ENN/BERITA SAMPIT - Apel Peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah di Sukamara.

SUKAMARA – Sekda Sukamara Rendy Lesmana mengingat kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara untuk bersikap netral pada pemilihan umum kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024.

Rendy menyatakan bahwa tahun 2024 merupakan tahun dimana Provinsi Kalimantan Tengah akan menggelar pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta pemilihan bupati dan wakil bupati Sukamara.

“Selain itu bapak gubenur juga berpesan kepada kita semua karena tahun ini akan menghadapi pilkada diharapkan semua ASN bisa netral dan bisa mempersiapkan proses pelaksanaan pilkada dengan baik sesuai harapan dari pemerintah,” kata Rendy Lesmana usai memimpin apel peringatan Hari Jadi ke-67 Provinsi Kalimantan Tengah di Halaman Kantor Bupati Sukamara, Senin 27 Mei 2024.

BACA JUGA:  Pj Bupati Sukamara Lepas Kontingen Ikuti Pesparawi XVII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 

Rendy Lesmana juga mengajak masyarakat Kabupaten Sukamara untuk ikut mensukseskan pilkada serentak dengan menggunakan hak pilih dan menjaga kondisi Kamtibmas agar selalu rukun, aman dan kondusif.

Sebelumnya, Pemkab Sukamara akan melakukan evaluasi terhadap ASN menjadi anggota PPK pada pilkada serentak 2024 dan akan melakukan koordinasi dengan KPU Sukamara.

“Kalau sudah ada nanti kita akan lakukan evaluasi kembali dan kita koordinasikan kembali dengan KPU kalau memang artinya ini akan menghambat disalah satu kegiatan misalnya di KPU sendiri atau di pemerintah daerah maka ini akan segara ditindaklanjuti seperti apa penyelesaiannya,” terang Evy Andriani.

BACA JUGA:  DKPP Sukamara Gelar Sosialisasi Manajemen Sanitasi bagi Peternak Ayam

“Iya nanti akan ada kebijakan lain jika memang ini berdampak pada kinerja ASN yang menjadi anggota PPK,” tukas Evy Andriani. (enn)