DPRD Kobar Berharap Pj Bupati Mampu Selesaikan Permasalahan Prioritas Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kobar, Tuslam Amirudin.

PANGKALAN BUN – Masa jabatan Penjabat Bupati Kotawaringin Barat Budi Santoso Sudarmadi di perpanjang oleh Menteri Dalam Negeri, di masa kepemimpinan transisi ini, diharapkan Pj Bupati Kobar mampu menyelesaikan permasalahan prioritas yang di hadapi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar Tuslam Amirudin. Dimana menurutnya, dengan adanya perpanjangan masa jabatan Pj Bupati satu kedepan, tentunya pusat telah menilai Budi Santosa telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kami menyampaikan apresiasi atas diperpanjangnya jabatan Budi Santosa sebagai Penjabat Bupati, tentunya Pemerintah pusat menilai Pj Bupati telah mampu melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujar Tuslam Amirudin.

BACA JUGA:  Mantap, Ketua DPRD Kobar Siap Sumbang 3 Unit Kendaraan Angkutan Sampah

Menurut Politisi Partai Amanat Nasional ini, di masa kepemimpinan transisi ini, Pj Bupati Kobar harus bisa menyelesaikan permasalahan yang tengah terjadi di masyarakat, pada prinsipnya Legislatif selalu mendorong dan mendukung pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah prioritas masyarakat baik perihal tuntutan plasma maupun lahan yang ada di luar HGU.

“Untuk masalah tuntutan plasma, pemerintah daerah Kobar Segera tuntaskan jangan sampai berlarut larut masalah ini, kami yakin Pj Bupati mampu menyelesaikan masalah ini,” ujar Tuslam.

BACA JUGA:  Legislator PKB Indra Sani Sebut Hampir Semua Pasar di Kobar Tidak Sehat

Selain itu Kata Ketua DPD PAN Kobar, pemerintah daerah Kobar harus melakukan evaluasi terhadap perkebunan yang ada, sebab berdasarkan keterangan dari Kementerian semuanya tergantung pimpinan daerah untuk mengevaluasi.

“Meski masa transisi, Pj Bupati Kobar Diharapkan segera bertindak tuntaskan masalah baik plasma maupun kaitan dengan lahan yang ada di luar HGU, karena saya pernah konsultasi ke kementerian perkebunan persoalan itu tergantung pimpinan daerah untuk evaluasi, dan Kementerian akan tindaklanjuti berdasarkan hasil evaluasi di lapangan,” beber Tuslam Amirudin. (Man)