Dewan Ingatkan Pihak Sekolah Tak Mewajibkan Siswa Baru Beli Buku dan Seragam 

Dewan Ingatkan Pihak Sekolah Tak Mewajibkan Siswa Baru Beli Buku dan Seragam 
SYAUQI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf.

PALANGKA RAYA – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Wahid Yusuf meminta Sekolah Negeri di kota setempat tidak memberlakukan aturan untuk mewajibkan siswa baru membeli buku maupun seragam di sekolah.

Hal ini disampaikan Wahid mengingat sekolah di Kota Palangka Raya akan memberlakukan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024.

“Sekedar mengingatkan dan memberi saran untuk pihak sekolah negeri pembelian buku dan seragam mohon tidak harus diwajibkan. Tapi bagi yang mampu tidak apa-apa,” kata Wahid, Sabtu 8 Juni 2024.

BACA JUGA:  DPRD Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Online

Wahid menekankan agar pihak sekolah dan orang tua murid untuk saling berkomunikasi dan berkoordinasi berkaitan dengan hal tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Mengingat pembelian buku maupun seragam di sekolah kadangkala membebani orang tua murid yang kurang mampu.

“Yang tidak mampu tolong pihak sekolah dan orang tua murid saling berkomunikasi agar menemukan solusi,”

BACA JUGA:  Pentingnya Posyandu di Setiap Lingkungan Perumahan sebagai Upaya Tingkatkan Kesehatan Keluarga

Politikus Golkar ini berharap, Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan untuk memperhatikan persoalan tersebut dan dapat memberikan solusi yang bermanfaat.

“Tapi saya yakin pasti ada solusi. Jangan sampai bicara tidak ada solusi,” pungkasnya.

(syauqi)