Dewan Harapkan Keberadaan MPP Pelayanan kepada Masyarakat Lebih Efisien dan Praktis

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Gunung Mas H. Gumer.

KUALA KURUN – Kabupaten Gunung Mas kembali mengalami kemajuan dengan adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru saja di launching oleh Pemerintah daerah setempat. MPP ini berlokasi di lantai dua bangunan pasar baru di Jalan Sangkurun, Kecamatan Kurun.

Hadirnya MPP yang memiliki 22 gerai dan menawarkan lebih dari 80 layanan dari berbagai  perangkat daerah pemerintah Kabupaten Gunung Mas, BUMN, BUMD dan swasta, diharapkan dapat meningkatkan daya saing daerah serta memberikan kemudahan, kenyamanan, dan keamanan bagi masyarakat dalam mengurus segala keperluannya yang berhubungan dengan pelayanan.

“Mol pelayanan publik ini adalah sebuah kemajuan yang berarti bagi Kabupaten Gunung Mas karena layanan yang diberikan mudah, ramah, cepat, nyaman dan terjangkau oleh masyarakat,” ungkap Ketua Komisi I  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas H. Gumer, Senin 10 Juni 2024.

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-22 Gunung Mas: Berkarya dan Berprestasi Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menekankan bahwa, pentingnya pelayanan yang efisien dan praktis. Semua layanan harus dapat diberikan dengan cepat tanpa harus memakan waktu yang lama.

“Kami berharap, kehadiran mol pelayan publik dapat diinformasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat Kabupaten Gunung Mas melalui berbagai saluran informasi yang tersedia. Upaya ini akan membantu masyarakat untuk mengetahui bahwa Kabupaten Gunung Mas sudah memiliki MPP dan pemanfaatannya akan mendukung berbagai kebutuhan pelayanan,” tegas dia.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Ajak Semua Pihak Sukseskan Pilkada Gunung Mas 

Dalam era digital seperti sekarang sambung dia, layanan publik yang mudah diakses oleh masyarakat menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa diabaikan. Dimana, pemanfaatan teknologi menjadi semakin penting untuk memberikan kemudahan semua orang.

“Dengan adanya MPP, diharapkan masyarakat Gumas tidak perlu lagi merasa kesulitan dalam mengurus keperluan pelayanan publik mereka. Semoga tercipta masyarakat yang lebih sejahtera melalui pemanfaatan pelayanan publik yang optimal di Kabupaten Gunung Mas,”tutupnya.

(ale)