Pemkab Kotim Sampaikan Realisasi PAD 2023 Capai 69,67 Persen

NARDI/BERITA SAMPIT - Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.

SAMPIT – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digelar dengan agenda Penyampaikan Pengatar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Senin 10 Juni 2024.

“Penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan suatu proses dalam rangka menjamin transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah,” kata Wakil Bupati Kotim Irawati.

Ia menyampaikan gambaran singkat realisasi APBD 2023 yaitu sebagai berikut :

  1. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp374,87 miliar atau sebesar 69,67 persen dari target sebesar Rp538,07 miliar dengan rincian sebagai berikut:
  • Realisasi Pajak Daerah sebesar Rp 190,85 miliar dengan persentase 52,49 persen dari target sebesar Rp363,59 miliar.
  • Realisasi Retribusi Daerah sebesar Rp13,39 miliar dengan persentase 67,11 persen dari target sebesar Rp19,95 miliar.
  • Realisasi Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp1,8 miliar dengan persentase 16,07 persen dari target sebesar Rp11,27 miliar.
BACA JUGA:  Penghargaan Pusat untuk Pemkab Kotim Harus Dirasakan Manfaatnya bagi Masyarakat 

Realisasi lain-lain PAD yang sah sebesar Rp168,81 miliar dengan persentase 117,85 persen dari target sebesar Rp143,25 miliar.

  1. Realisasi pendapatan Dana Transfer (Dana Perimbangan Pusat) sebesar Rp1,33 triliun dengan persentase 97,61 persen dari target sebesar Rp1.37 triliun.
  • Realisasi Dana Penyesuaian (Dana Pusat lainnya) sebesar Rp176,15 miliar atau sebesar 100 persen dari target sebesar Rp176,15 miliar.
  1. Realisasi Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi sebesar Rp 208,98 miliar dengan persentase 98,83 persen dari target sebesar Rp 211,46 miliar.
  2. Lain-lain Pendapatan Yang Sah sebesar Rp1,8 miliar.

Sehingga pendapatan dapat disimpulkan bahwa realisasi secara keseluruhan sebesar Rp2,1 triliun dengan persentase 91,44 perssn dari target sebesar Rp2,29 triliun.

Sementara Belanja sebagaimana yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp 2,45 triliun dan hanya mampu terealisasi sebesar Rp2.06 triliun dngan persentase 83,82 persen dengan rincian sebagai berikut:

  1. Realisasi Belanja Operasional sebesar Rp1,53 triliun dengan persentase 83,92 persen dari target Rp1,83 triliun.
  2. Realisasi Belanja Modal sebesar Rp249,44 miliar dengan persentase 80,14 persen dari target sebesar Rp311,25 miliar.
  • Realisasi Belanja Tidak Terduga sebesar Rp1,8 miliar atau 36,18 persen dari target sebesar Rp5 miliar.
  1. Transfer (bagi hasil ke desa dan bantuan keuangan) sebesar Rp271,71 miliar dengan persentase 87,64 persen dari target sebesar Rp 310 miliar.
  2. Realisasi Penerimaan Pembiayaan Rp207,8 miliar dengan persentase 100 persen dari target sebesar Rp207,8 miliar.
  3. Realisasi pengeluaran pembiayaan sebesar Rp14,51 miliar dengan presentase 100 persen dari target sebesar Rp14,51 miliar.
BACA JUGA:  DPRD Kotim Pertanyakan Keseriusan Pemkab Terkait Kemunduran Bidang Transportasi Udara

(nardi)