Kalteng Tiga Besar Penyalahgunaan Dana BOS, Dewan: Pemprov Kemana Saja?

SYA'BAN/BERITASAMPIT - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati saat diwawancarai Berita Sampit.

PALANGKA RAYA – Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) masuk tiga besar penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hal tersebut berdasarkan hasil rilis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI beberapa waktu lalu.

Temuan itu juga menunjukkan adanya penyimpangan Dana BOS dalam berbagai bentuk, seperti tindakan pemerasan atau pungutan liar dan potongan, serta penggelembungan biaya penggunaan dana.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah (Kalteng) Kuwu Senilawati sangat menyayangkan hal tersebut dikarenakan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2023 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, yang menjadi keberhasilan kesepuluh kali secara berturut-turut dari tahun 2013-2023.

BACA JUGA:  Ini Pembahasan Rapat Kerja Pansus Raperda Terkai RPJPD Kalteng Tahun 2025-2045

“Ini cukup dilema, seperti yang diketahui kita baru saja mendapatkan WTP, kemudian ada temuan dari KPK RI terkait penyalahgunaan Dana BOS salah satunya Kalteng,” ujar Kuwu kepada Berita Sampit, Senin 10 Juni 2024.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng ini menuturkan bahwa Dana BOS didalam dunia pendidikan memiliki tingkatan tersendiri. Pasalnya, tidak semuanya dilimpahkan ke Pemprov tetapi pemerintah kabupaten/kota ikut berperan.

“Dana BOS didalam dunia pendidikan memiliki tingkatan, artinya yang menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi adalah SMA, SMK, dan SLB sedangkan yang menjadi tanggungjawab pemerintah kabupaten/kota adalah SD dan SMP,” tuturnya.

Dikatakan Srikandi Fraksi Partai Gerinda ini, namun hingga saat ini belum ada rilis dari KPK RI terkait penyalahgunaan Dana BOS ada ditingkatan pemerintah provinsi atau pemerintah kabupaten/kota.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Tersangka Ketua KONI Kotim Sebut Penyidik Tak Mengusut Anggaran Porprov 2023

“Kami Anggota Dewan sangat menyesalkan terutama saya pribadi, menyesalkan sekali atas penyalahgunaan Dana BOS, karena seperti yang kita ketahui pendidikan ini adalah sektor utama membuat Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi berkualitas,” jelasnya.

Kuwu juga menyampaikan pendidikan menjadi faktor utama dalam meningkatkan SDM berkualitas dan pendidikan faktor penting dalam menyambut Indonesia Emas 2045 atau 100 tahun Indonesia.

“Apa wajah kita nanti, kalau Dana BOS disalah gunakan, Dana BOS itu membantu meningkatkan kapasitas dan kualitas anak-anak untuk lebih unggul,” pungkasnya.

(Sya’ban)