SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta kepala dinas jangan menggeser anggaran.
Agar tidak ada lagi penundaan pembayaran gaji tenaga kontrak, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), insentif atau tunjangan lainnya.
“Ada lagi laporan adanya penundaan gajian tenaga kontrak, TPP, insentif dan sebagainya, maka saya ingatkan jangan sampai terlambat,” ungkap Halikinnor, Rabu 19 Juni 2024.
Ia menyampaikan agar menjadi perhatian TAPD karena jika terlambat maka kasihan tekon sudah bekerja melaksanakan kewajiban namun hak mereka tertunda.
Jika ada lagi keterlambatan maka itu di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), atau bahkan di dinas sendiri yang menggeser anggaran.
“Saya lebih baik menunda pengerjaan fisik daripada menunda hak bagi pegawai,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kotim sudah melunasi beban dengan pihak tiga sehingga tak ada lagi tanggungan lainnya dan bisa melaksanakan pembayaran hak pegawai tepat pada waktunya.
(nardi)