DPRD Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gunung Mas 2023

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar saat menerima laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 yang di serahkan oleh Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B Aden.

KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024 yang dilaksanakan di aula paripurna DPRD setempat, Rabu 19 Juni 2024.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Gunung Mas membahas dan mendengarkan pidato pengantar Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.

BACA JUGA:  Dewan Sebut Hari Jadi ke 22 Gunung Mas Bukti Mengenang Sejarah

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, dengan di hadiri Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B Aden serta sejumlah anggota dewan lainnya, dan kepala organisasi perangkat daerah yang ada di lingkup pemerintah daerah setempat.

“Pada hari ini kita bersama-sama memulai melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024 tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2023,” ungkap Akerman Sahidar.

BACA JUGA:  Ketua DPRD Gunung Mas Apresiasi Harapan Pemkab Jaga Kebersihan Lingkungan

Selanjutnya kata dia, pada pukul 15:00 WIB akan melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2024 tentang pemandangan umum fraksi -fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.

“Faksi-fraksi pendukung dewan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” bebernya.

(ale)