![IMG-20240619-WA0008](https://beritasampit.com/wp-content/uploads/2024/06/IMG-20240619-WA0008.jpg)
KUALA KURUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024 yang dilaksanakan di aula paripurna DPRD setempat, Rabu 19 Juni 2024.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Gunung Mas membahas dan mendengarkan pidato pengantar Pejabat (Pj) Bupati Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar, dengan di hadiri Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B Aden serta sejumlah anggota dewan lainnya, dan kepala organisasi perangkat daerah yang ada di lingkup pemerintah daerah setempat.
“Pada hari ini kita bersama-sama memulai melaksanakan rapat paripurna ke-1 masa persidangan III tahun 2024 tentang penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2023,” ungkap Akerman Sahidar.
Selanjutnya kata dia, pada pukul 15:00 WIB akan melaksanakan rapat paripurna ke-2 masa persidangan III tahun 2024 tentang pemandangan umum fraksi -fraksi pendukung DPRD Gunung Mas terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023.
“Faksi-fraksi pendukung dewan memiliki kesempatan untuk memberikan pandangan umum atas pidato pengantar Bupati, sehingga dapat menjadi pertimbangan dalam pengambilan keputusan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat,” bebernya.
(ale)