Sejumlah PNS Pemkab Kotim Memasuki Masa Pensiun, Halikinnor: Purna Tugas Bukan Berarti Purna Karya

NARDI/BERITA SAMPIT - Kegiatan ramah tamah Pelepasan PNS Pemkab Kotim menjelang purna tugas.

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan pensiun atau purna tugas menjadi fase akhir akhir dalam perjalanan karir dan merupakan sesuatu hal yang akan dihadapi semua pegawai negeri sipil.

“Sebuah filosofi menyatakan bahwa setiap orang ada masanya, dan setiap masa ada orangnya,” kata Halikinnor dalam sambutan Ramah Tamah Pelepasan Purna Tugas PNS Pemkab Kotim, Rabu 19 Juni 2024.

Bupati menyampaikan bahwa purna tugas bukan berarti purna karya, walau pensiun usia 60 tahun namun para ASN masih energik dan kuat, masih bisa memberikan sumbangsih pemikirian maupun tenaga untuk kemajuan daerah.

BACA JUGA:  Pemkab Kotim Sediakan Tempat Tunggu Kelahiran di Setiap Puskesmas

“Pengabdian tak hanya saat menjadi ASN, namun saat pensiun bisa tetap berkarya, kami doakan semoga sehat selalu dan energik,” ungkapnya.

Pensiun juga tidak berarti memutus silaturahmi, jalinan kerjasama, komunikas hendaknya tetap terjalin walau sudah tidak bekerja lagi sebagai ASN.

“Pemkab juga sering mengundang pensiunan pegawai, untuk berbagi cerita setelah purna tugas tentunya kembali bertemu masyarakat, bisa punya waktu lebih banyak melihat dan mengamati situasi hingga bisa berbagi pandangan untuk kemajuan daerah,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Anak Tak Sempat Ikut Khitanan Massal, Bupati Kotim Persilahkan Datang ke Puskesmas untuk Dikhitan-Gratis

Ia menyampaikan yang perlu dipersiapkan adalah bagaimana agar memasuki masa pensiun dengan keadaan bahagia, bersyukur, sehat dan dengan rencana pensiun untuk kedepannya.

Para PNS yang mengikuti ramah tamah pada hari itu adalah mereka yang pensiun terhitung pada 1 Mei, 1 Juni dan 1 Juli 2024 sebanyak 57 orang, sedangkan total sepanjang tahun 2024 ada 208 PNS Pemkab Kotim yang pensiun.

(nardi)