Dewan: Potensi Pajak Daerah Perlu Digali Lebih Serius untuk Tingkatkan PAD

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas.

KUALA KURUN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas, Untung Jaya Bangas meminta Pemerintah Daerah setempat untuk terus menggali dan menindak lanjuti potensi pajak daerah.

“Peningkatan potensi pajak daerah harus serius dilakukan, serta perlu dibuat regulasi dan aturan agar para wajib pajak tidak menunda. Instansi terkait juga harus melakukan evaluasi dan pendataan ulang terhadap wajib pajak,” ungkap Untung Jaya Bangas, Senin 24 Juni 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, kebutuhan akan pendapatan pemerintah daerah melalui PAD sangatlah penting untuk membiayai berbagai program pembangunan di daerah wilayah Kabupaten Gunung Mas.

BACA JUGA:  Menjaga Warisan Budaya Leluhur melalui Festival Budaya Mihing Manasa di Gunung Mas

“Gunung Mas sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi pajak daerah yang besar, harus terus mengelola dengan baik potensi tersebut agar PAD dapat meningkat pda tahun ini,” bebernya.

Pada tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Daerah Gunung Mas telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah dengan berbagai cara, seperti memperketat pengawasan terhadap para wajib pajak, menyederhanakan prosedur perizinan, dan memberikan insentif bagi perusahaan yang membayar pajak tepat waktu.

“Namun, upaya-upaya tersebut masih perlu ditingkatkan lagi agar target pendapatan asli daerah pada tahun 2024 ini dapat tercapai,” tegas politisi dari partai Demokrat ini.

BACA JUGA:  Peringati Hari Lahir Pancasila, Dewan: Perkuat Persatuan dan Kesatuan dalam Kehidupan Bernegara

Lebih lanjut dikatakannya, salah satu potensi pajak daerah di Gunung Mas adalah pada perusahaan besar swasta (PBS) yang berinvestasi di daerah wilayah ini.

“Untuk itu, perusahaan-perusahaan tersebut harus ditindaklanjuti terkait kewajibannya untuk membayar pajak.  pemerintah daerah juga dapat melakukan kampanye dan sosialisasi pada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak daerah,” harapnya.

Melalui sosialisasi  tersebut dapat memberikan pemahaman lebih kepada masyarakat agar dapat menghindari dari sanksi pajak, serta meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa membayar pajak adalah salah satu bentuk kepatuhan dan kontribusi terhadap pembangunan di daerah.

(ale)