101 Kades dan 567 BPD di Gunung Mas Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Pj. Bupati Gunung Mas, Herson B Aden saat menyerahkan secara simbolis SK kepada kepala desa dan BPD dalam massa perpanjangan jabatan.

KUALA KURUN – Penjabat (Pj) Bupati Gunung Mas, Herson B. Aden mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan, 101 Kepala Desa (Kades) dan 567 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di aula GPU Damang Batu Kuala Kurun, Jumat 28 Juni 2024.

“Selamat kepada kepala desa dan BPD atas perpanjangan masa jabatannya. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk kemajuan desa,” ungkap Herson B Aden.

Disebutkannya, keputusan untuk memperpanjang masa jabatan, merupakan wujud kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan dedikasi para kades dan BPD dalam memimpin desa selama ini.

Selain itu, ini merupakan amanah undang-undang nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

BACA JUGA:  Sekda Gunung Mas: Forum SDI Dibutuhkan untuk Memperbaiki Masalah Data

“Saya menyakini, dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, para kades yang baru dikukuhkan dan anggota BPD yang baru saja diperpanjang masa jabatannya itu akan terus membawa desa menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik,”bebernya.

“Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama, bergotong royong, dan terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa kita. Tantangan yang kita hadapi mungkin tidak mudah, tetapi dengan kerja keras dan kerja sama yang baik, saya yakin kita dapat mengatasinya,” sambung Herson B Aden.

Pada kesempatan itu ia meminta kepada para kades agar memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. Sebab setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik.

BACA JUGA:  Upacara Hari Jadi ke-22 Kabupaten Gunung Mas Akan Dihadiri Gubernur Kalteng

“Jadilah pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati,” tegasnya.

Selain itu, ia mengapresiasi BPD, dimana mereka sebagai mitra pemerintah desa, BPD memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan program-program pembangunan desa.

“Saya mengajak semua pihak termasuk BPD memberikan yang terbaik bagi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis,” imbuh Herson.

Leboh lanjut dikatakannya, kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil.

“Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua pihak, kita akan dapat mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

(ale)