Diusung PAN, Supian Hadi Harus Cari Tambahan Kursi Agar Bisa Maju di Pilgub Kalteng 2024

IST/BERITASAMPIT- Ketua DPP PAN Zulkifli Hasan saat menyerahkan SK rekomendasi kepada Supian Hadi sebagai bacalon gubernur Kalteng saat Rakernas PAN di Jakarta.

PALANGKA RAYA – Mantan Bupati Kotawaringin Timur, Supian Hadi (SHD), resmi menerima rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Surat Keputusan (SK) rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPP PAN, Zulkifli Hasan, dalam acara Rakernas PAN ke-4 di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024.

Meski telah mengantongi dukungan PAN, SHD masih perlu mencari tambahan dukungan dari partai lain. Hal ini disebabkan PAN hanya memiliki 4 kursi di DPRD Kalteng.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Kotim Padati Pasar Murah Pemprov Kalteng

Dimana syarat minimal untuk mengusung calon gubernur adalah 9 kursi atau 20 persen dari total 45 kursi DPRD Kalteng.

“Syarat dukungan minimal dari partai politik untuk pencalonan kepala daerah di Kalteng adalah perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu anggota DPRD,” kata Ketua KPU Kalteng Sastriadi beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, SHD belum mendapatkan rekomendasi dari partainya yakni PDIP, dimana, partai berlambang banteng bermoncong putih ini memiliki 10 kursi di DPRD Kalteng dan cukup untuk mengusung sendiri pasangan calonnya di Pilgub nantinya.

BACA JUGA:  Timerasi Labat Mantapkan Diri Maju Bakal Calon Wakil Gubernur Kalteng, Sudah Daftar di Tiga Partai

Untuk dapat maju dalam Pilgub Kalteng 2024, SHD harus mendapatkan minimal tambahan 6 kursi DPRD Kalteng dari partai politik lainnya.

Diketahui, SHD telah mendaftarkan diri ke beberapa partai politik, termasuk PDIP, PKB, PAN, Nasdem, PKS, Gerindra, dan Perindo. Langkah ini menunjukkan upaya SHD untuk memenuhi syarat pencalonan dalam pertarungan Pilgub Kalteng 2024 mendatang.

(Syauqi)