Jelang HUT Bhayangkara, BEM se-Kota Palangka Raya Beri Rapor Merah ke Polri

IST/BERITASAMPIT- Foto Bersama BEM se-Kota Palangka Raya.

PALANGKA RAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kota Palangka Raya memberi raport merah terhadap institusi kepolisian atau Polri.

Catatan tentang kinerja kepolisian tersebut diungkap dalam rangka menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 tahun yang jatuh pada Senin 1 Juli 2024.

Pernyataan ini disampaikan setelah, BEM UPR, UKPR, IAHN, STIKES, STMIK, UPPR melaksanakan diskusi terbuka dalam rangka menyambut HUT Bhayangkara dengan mengusung tema ’78 Tahun Bhayangkara, Raport Merah dari Rakyat’ di Sekretariat BEM UPR, Jumat 28 Juni 2024.

Ketua BEM UPR, David Benedictus Situmorang menyampaikan, dalam diskusi tersebut pihaknya menyoroti persoalan yang dilakukan oleh institusi Polri seperti keterlibatan kepolisian dalam kasus narkotika, persoalan HAM yang melibatkan kepolisian.

BACA JUGA:  Sekda Kalteng Minta Langkah Konkret untuk Tingkatkan Capaian SPM

Pada diskusi tersebut kata David, forum diskusi ingin institusi kepolisian untuk berbenah supaya mengembalikan tugas dan fungsi Polri sesuai dengan amanat Undang-Undang.

“Berdasarkan laporan Komnas HAM RI, sepanjang 4 tahun terakhir kepolisian menjadi institusi yang konsisten melakukan pelanggaran HAM,” kata David melalui release yang diterima, Sabtu 29 Juni 2024

Diruang lingkup Kalimantan Tengah sendiri lanjut David, kasus pelanggaran HAM tidak menemukan solusi, diantaranya kasus penembakan warga Desa Bangkal yang merenggang nyawa akibat tembakan Polisi dan keterlibatan kepolisian dalam penggunaan obat-obatan terlarang serta peredaran
narkoba.

Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Polri mengusung konsep transformasi Polri yang presisi. Hal itu dilontarkan-nya sebelum ia ditetapkan sebagai orang nomor satu di institusi Polri.

BACA JUGA:  Tiga Bacalon Wali Kota Ambil Formulir di DPD PSI Palangka Raya, Satu Diantaranya Telah Mendaftar

Dengan gagasan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, masyarakat betul-betul berharap ada perubahan nyata dan signifikan di dalam tubuh Polri.

“Namun berbeda dengan fakta dilapangan, bagaimana tindakan represifitas Polisi kepada masyarakat yang seharusnya dilindungi dan diayomi,” ujar David.

Untuk itu, BEM se-Kota Palangka Raya menginginkan agar institusi penegak hukum di Indonesia ini dievaluasi dengan membangun eskalasi massa.

“Karena seyogyanya dengan bertambahnya usia Polri,
maka bertambah juga pelayanan, pengayoman, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tandasnya.

(Syauqi)