PALANGKA RAYA – Rojikinnor, mantan Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, resmi menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) untuk maju sebagai calon Wali Kota Palangka Raya pada Pemilihan Wali Kota (Pilwakot) 2024.
Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Tim Pilkada DPP PAN, Yandri Susanto, dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN di Jakarta, Sabtu 29 Juni 2024.
“Iya benar, diserahkan saat Rakernas,” kata Rojikinnor saat dikonfirmasi Berita Sampit.
Meski telah mengantongi rekomendasi PAN, Rojikinnor masih membutuhkan dukungan tambahan dari partai politik lain. PAN Kota Palangka Raya saat ini hanya memiliki 3 kursi di DPRD, sementara syarat minimal untuk mengusung calon wali kota adalah 6 kursi dari total 30 kursi DPRD Kota Palangka Raya.
Untuk memenuhi persyaratan pencalonan, Rojikinnor harus mendapatkan minimal 3 kursi tambahan dari partai politik lain. Ia telah mendaftarkan diri ke beberapa partai, termasuk PAN, Nasdem, PKB, dan PSI.
Rojikinnor mengungkapkan telah menerima surat tugas dari Partai Demokrat. “Dari Demokrat sudah dapat surat tugas, dan ada juga partai lain yang sudah siap berkoalisi,” ujarnya.
Langkah ini menunjukkan upaya serius Rojikinnor dalam mempersiapkan diri menghadapi Pilwakot Palangka Raya 2024.
(Syauqi)