Seminar Akhir Kajian UGM Bukti Nyata Pemprov Kalteng Libatkan Praktisi

IST/BERITASAMPIT - Asisten Ekbang Setda Provinsi Kalteng, Sri Widanarni, saat memberikan sambutan.

PALANGKA RAYA – Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Widanarni, mengatakan bahwa Seminar Akhir Kajian Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi bukti nyata dan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng melibatkan para praktisi dan perguruan tinggi.

“Untuk bersama-sama bersinergi membangun Kalteng agar mampu menjadi provinsi yang tangguh sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara,” ujar Sri saat memberikan sambutan di seminar tersebut, di Luwansa Hotel Palangka Raya, Jumat 28 Juni 2024.

Sri juga menyebut dengan adanya kerja sama dengan UGM, dapat meningkatkan daya saing Provinsi Kalteng untuk menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

BACA JUGA:  Tersangka Kasus KONI Kotim Ajukan Diri Jadi JC

“Sekaligus menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng tahun 2025 sampai 2045,” imbuhnya.

Salah satu contoh kajian kerja sama dengan UGM yang menjadi isu utama yaitu Potensi Pemanfaatan Sumber Energi Baru dan Terbarukan (EBT) di Provinsi Kalteng.

Dikatakan Sri, isu strategis ini sengaja diangkat karena adanya arah kebijakan Provinsi Kalteng dalam rancangan RPJPD tahun 2025-2045, yang salah satunya mendorong Kalteng sebagai lumbung energi Nasional.

“Energi Baru Terbarukan sendiri juga menjadi salah satu prioritas nasional dalam rangka mengupayakan transisi energi menuju Net Zero Emission tahun 2060,” sebutnya.

BACA JUGA:  IMM Dorong KPK-Inspektorat Tindak Tegas Pelaku Penyalahgunaan Dana BOS di Kalteng

Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Endy Aden, menyampaikan seminar tersebut merupakan lanjutan dari MoU antara Gubernur Kalteng dan Rektor UGM.

Endy berharap, lima kajian yang diseminarkan ini bisa menjadi landasan dalam penyusunan RPJPD Kalteng tahun 2025-2045.

“Kami berharap Tim Kajian dapat memenuhi syarat administratif dan juga hasil kajian tersebut dapat dipakai dalam perencanaan pembangunan serta menjawab tantangan kebutuhan masyarakat Kalimantan Tengah 20 tahun yang akan datang,” pungkasnya.

(Sya’ban)