Dua Tahun Pasca Aksi Demo Damai ke PT Astra Group Belum Selesai, Ahli Waris Raden Ira Bhakti Kesultanan Kutaringin Akan Mengadu ke Pj Bupati Kobar

MAN/BERITA SAMPIT - Foto dokumen: Ahli waris mendatangi Kantor PT GSDI (atas ). Ahli waris dan keluarga besarnya saat aksi demo damai 2 tahun lalu ke PT GSDI (bawah).

PANGKALAN BUN – Pasca 2 tahun aksi demo damai sengketa tanah milik para Ahliwaris Raden Ira Bhaki Panglima Kesultanan Kutaringin Pangkalan Bun, 13 Juli 2022, yang dikuasai PT. GSDI (Salah satu anak Perusahaan PT.Astra Agro Lestari Tbk – Area Kalteng) lahannya seluas 847 Ha, masih belum selesai sampai sekarang, hanya janji melulu.

“Maka, beberapa hari lagi ahliwaris akan mengadu ke Bapak H.Budi Santosa Pj.Bupati Kobar Penjabat Baupti Kobar, karena beliau selama tugas di Kabupaten Kobar telah, banyak membantu masyarakat untuk menyelesaikan kasus sengketa tanah dengan sejumlah Perusahaan,“ kata Supriadi, salah seorang ahli waris, mantan anggota DPRD Kobar.

“Kenapa, baru sekarang ini mau mengadu ke Pj Bupati Kobar,” tanya beritasampit.com, Senin 1 Juli 2024 malam.

BACA JUGA:  Kapolres Kobar Resmikan Fasilitas Air Minum dan Air Bersih untuk Masyarakat

“Karena sebelumnya, pihak PT.GSDI , berjannji akan segera diselesaikan kalau semua ahliwaris mendapat lisensi syah dinyatakan oleh PN.Pangkalan Bun,“ ujar Supriadi.

Permintaan dari PT GSDI, lanjut Supriadi, untuk mendapat lisensi kebenaran yang sah sebagai ahli waris Raden Ira Bhakti dari PN Pangkalan Bun sudah dilaksanakan.

Setelah bukti pengesahan ahli waris dari pengadilan diberikan ke PT GSDI, jawabannya telah disampaikan ke ASTRA Group di Jakarta, tapi sampai sekarang tidak ada realisasinya.

“Ahli waris Selasa 25 Mei 2024, datang lagi ke Kantor PT GSDI  hanya diterima oleh stafnya Bernama Sulaeman, yang katanya kedatangan ahli waris akan disampaikan ke pimpinannya,” lanjut Supriadi.

“Itulah alasan, kenapa baru sekarang ahli waris mau mengadu ke Bapak Pj Bupati Kobar. Karena ahli waris waktu itu masih menguruskan sidang di PN Pangkalan Bun, bahkan ada ahliwaris jauh-jauh datang dari Jawa. Awalnya gembira diikutkan ikut sidang di PN Pangkalan Bun, sampai sekarang lebih dari 2 bulan masih menunggu Keputusan PT GSDI,“ tegas Supariadi.

BACA JUGA:  Kobar Raih Penghargaan SPM Tertinggi se-Kalteng, Pj Bupati: Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran

Seraya menambahkan, dirinya oftimis bahwa Pj Bupati Kobar H. Budi Santosa, akan serius menanggapi keluhan para ahli waris Raden Ira Bhakti.

“Karena beliau bertugas baru satu tahun lebih, telah banyak prestasinya, bahkan perhatiannya tajam kepada kelompok masyarakat yang lahannya bersengketa , dan untuk penyelesainnya beliau menjembatani dengan sejumlah Perusahaan, akhirnya menemukan kesepakatan,“ pungkas Supriadi.

(man)