42 Poslap Satgas Pengendali Karhutla Tersebar di Wilayah Kalteng

IST/BERITASAMPIT - Tim BPBPK Kalteng saat melakukan koordinasi dengan salah satu BPBD.

PALANGKA RAYA – Badan Penanggulangan Becana dan Pemadam Kebakaran (BPBPK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan dukungan penanganan karhutla di Kabupaten/Kota se-Kalteng dengan mengaktivasi pos lapangan (Poslap) satgas pengendali karhutla.

Kepala Pelaksana BPBPK Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, mengatakan bahwa dukungan aktivasi poslap tersebar diseluruh wilayah kabupaten/kota di Kalteng, dengan total 42 poslap.

“Kabupaten Kotawaringin Barat ada empat poslap, Kotawaringin Timur empat poslap, Kapuas empat poslap, Murung Raya satu poslap, Barito Selatan empat poslap, Barito Timur satu poslap, Barito Utara satu poslap, Katingan empat poslap, Gunung Mas satu poslap, Seruyan tiga poslap, Seruyan tiga Poslap, Sukamara tiga poslap, Lamandau satu poslap, Pulang Pisau tujuh poslap, dan Kota Palangka Raya empat poslap, dengan total poslap sebanyak 42 poslap,” ujar Toyib, Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:  Tersangka Dugaan Kasus Korupsi KONI Kotim Bakal Bongkar Soal Porprov 2023

DikatakanToyib, jumlah tersebut bisa saja dilakukan penambahan dengan mempertimbangkan situasi terkini kondisi cuaca dan usulan dari kabupaten/kota, sehingga jangkauan wilayah operasi akan semakin luas.

Toyib menjelaskan bahwa poslap satgas pengendali karhutla akan ditempatkan pada tingkat Kecamatan, yaitu pada Kecamatan dengan risiko tinggi Karhutla sesuai Kajian Resiko Bencana (KRB) Provinsi Kalteng Tahun 2021-2026.

“Selain pertimbangan Kecamatan risiko tinggi Karhutla sesuai KRB Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2021-2026, penempatan Pos Lapangan juga mempertimbangkan kabupaten yang secara langsung menjadi penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” sebutnya.

BACA JUGA:  Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Gubernur Akhir Tahun 2023 Akan Segera Ditindaklanjuti

Toyib menerangkan, personil poslap tersebut terdiri dari Babinsa satu orang, Bhabinkamtibmas satu orang, dan anggota MPA/TSAK/Organisasi Relawan lima orang.

“Lama waktu aktivasi poslap selama 120 hari kalender, atau waktunya dapat disesuaikan kembali dengan perkembangan terkini prakiraan cuaca dari BMKG,” ungkapnya.

Ia menuturkan bahwa tugas poslap ini yaitu melaksanakan pengendalian Karhutla di wilayah Kecamatan melalui kegiatan Patroli, Sosialisasi, Deteksi Dini, dan Pemadaman Dini Karhutla.

“Lokasi yang diusulkan tidak boleh terjadi duplikasi atau tumpang tindih dengan kegiatan sejenis yang berasal dari instansi/lembaga terkait,” pungkasnya.

(Sya’ban)