KPU Sampaikan Berkas Calon Terpilih Anggota DPRD Kobar Periode 2024-2029

IST/BERITA SAMPIT - Sekda Kobar Rody Islandar saat menerima  berkas anggota DPRD Kobar terpilih dari KPU.

PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), menyampaikan berkas calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih periode 2024-2029 kepada Pemerintah Daerah, Senin 1 Juni 2024.

Acara kegiatan tersebut di hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Rody Iskandar dan Perwakilan dari Sekwan DPRD Kobar Teguh, serta anggota DPRD Kobar terpilih yang akan dilantik pada tanggal 19 Agustus 2024 mendatang.

BACA JUGA:  Ribuan Warga Desa Pedalaman Lamandau Siap Memenangkan Rizky Aditya Putra sebagai Bupati Lamandau Periode 2024-2019 (Bagian 1)

Plh Ketua KPU Kobar Suprianur mengatakan, kegiatan pertemuan ini sebagai tindak lanjut pertemuan yang sebelumnya pernah dilaksanakan, dan proses pemberkasan calon anggota DPRD Kobar periode 2024-2029 berjalan lancar.

“Kelengkapan berkas fisik ini diminta oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah untuk pembuatan SK Gubernur Kalteng,” kata Suprianur.

Dijelaskan Suprianur, pemberkasan dokumen para calon terpilih telah lengkap. Namun, masih ada beberapa calon yang belum menyelesaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

BACA JUGA:  Satres Narkoba Polres Kobar Kembali Ciduk Dua Penjual Narkoba Jenis Sabu-Sabu

“Kami sangat mengharapkan untuk segera diselesaikan, karena Provinsi Kalimantan Tengah minta tanggal 5 Juli semua berkas sudah di terima, dan tanggal 4 Juli berkas tersebut sudah di kirim ke Provinsi,” ujar Suprianur.

(man)