SOPD di Kotim Lakukan Rapat Koordinasi Terkait PPID

IST/BERITA SAMPIT - Rapat Koordinasi PPDI di SOPD di Kotim tahun 2024.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat menggelar rapat koordinasi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) di satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).

Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Diskominfo Kotim ini menghadirkan petugas pengelola informasi di SOPD dan pihak kecamatan setempat pada Selasa 2 Juli 2024.

Kepala Diskominfo Kotim Marjuki melalui Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Agus Pria Dany menyampaikan dalam rangka menyamakan persepsi terkait keterbukaan informasi publik terhadap kegiatan pemerintah daerah.

BACA JUGA:  Bupati Kotim Minta Awasi Ketat Pengelolaan Dana BSOP

“Tujuannya menyamakan persepsi terkait keterbukaan informasi publik bagi masyarakat sehingga masyarakat mudah mendapatkan informasi secara cepat, tepat dan akurat. Artinya, permohonan informasi tidak dipungut biaya apapun,” katanya, Selasa 2 Juni 2024.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan untuk mendorong SOPD agar menjalankan websitenya sesuai dengan fungsi, pasalnya selama ini penyampaian informasi dari setiap OPD dinilai kurang aktif karena keterbatasan SDM.

“Dengan adanya rapat koordinasi kita ingin menjamin setiap pejabat PPDI pelaksanaan SOPD itu memiliki kemampuan untuk memilah dan memilih informasi yang harus di sampaikan di masyarakat dan harus segera di umumkan,” lanjutnya.

BACA JUGA:  Kurangi Over Kapasitas, Lapas Sampit Kembali Pindahkan Narapidana

Selain itu, SOPD dan pihak kecamatan diminta untuk aktif menyampaikan informasi terkait capaian-capaian mereka melalui websitenya, agar masyarakat juga ikut memantau perkembangan daerah.

“Kami juga menghimbau mereka untuk melaporkan capaian mereka untuk menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat,” pungkasnya.

(Ibra)