DPRD Imbau Masyarakat Dukung Kelancaran Coklit Data Pemilih Pilkada 2024

MUHAMMAD SALEH/BERITA SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, H. Gumer.

KUALA KURUN – Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Gunung Mas telah berlangsung sejak tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Dalam proses coklit ini, kehadiran Petugas Pantarlih menjadi sangat penting untuk dapat memperbarui dan memeriksa data pemilih secara akurat. Terkait dengan hal ini, Anggota DPRD Gunung Mas, H. Gumer memberikan imbauan kepada masyarakat setempat untuk bersikap kooperatif ketika petugas pantarlih datang ke rumah.

“Kooperatif masyarakat adalah kunci keberhasilan dalam proses coklit ini. Terdapat berbagai hal yang dapat dilakukan oleh masyarakat untuk mendukung kelancaran coklit data pemilih, memperlihatkan KTP dan KK saat petugas pantarlih datang ke rumah. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi identitas pemilik data dengan akurat,” ungkap H. Gumer , Selasa 2 Juli 2024.

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-22 Kabupaten Gunung Mas, Ketua DPRD Berharap Pemerintah Daerah Wujudkan Pemerataan Pembangunan

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menyebutkan, apabila ada permasalahan terkait data kependudukan atau ada anggota keluarga yang sudah meninggal, pindah domisili, dan lainnya, masyarakat sebaiknya melaporkannya kepada petugas pantarlih.

“Dengan cara ini, petugas pantarlih dapat mencatat dan mencarikan solusi terkait permasalahan pemilih yang mungkin terjadi,” bebernya

Sebelumnya, Ketua KPU Kabupaten Gunung Mas, Elfrienst G. Tumon menyampaikan ada sekitar 320 orang petugas Pantarlih dari 12 kecamatan yang akan melakukan Coklit data pemilih pada Pilkada serentak tahun 2024.

“Saya berharap, para Pantarlih dapat melakukan tugasnya dengan baik dan benar sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga data pemilih dapat diperoleh dengan baik,”ungkap Elfrienst, Senin 24/6/2024 lalu.

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-22 Gunung Mas: Berkarya dan Berprestasi Menuju Masa Depan yang Lebih Baik

Disebutkannya, untuk mendukung tugas para Pantarlih dalam melakukan pencocokan dan penelitian di lapangan, KPU telah menyediakan atribut pengenal seperti rompi, topi dan id card.

“Hal ini untuk memberikan pengenalan pada  masyarakat saat melakukan coklit di lapangan dan menjamin keamanan serta kredibilitas petugas,” bebernya.

Pada kesempatan itu juga, ia mengharapkan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk dapat menerima Pantarlih dengan baik dan membantu petugas untuk menyelesaikan tugasnya dengan lancar.

“Coklit sendiri akan dilaksanakan selama satu bulan, mulai dari tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 25 Juli 2024. Masyarakat diharapkan dapat dengan baik memperlihatkan apa yang diminta oleh para Pantarlih seperti KK dan KTP untuk melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih,”harap Elfrienst.

(ale)