Ada Perbaikan, Jembatan Sei Katingan Akan Kembali Ditutup

IST/BERITASAMPIT - Jembatan Sei Katingan.

KASONGAN – Jembatan Sei Katingan bakal kembali ditutup untuk kepentingan perbaikan lantai jembatan. Penutupan akan dilakukan pada 14 Juli hingga 3 Agustus 2024.

Jembatan berusia 33 tahun yang diresmikan oleh Presiden RI, Soeharto pada 23 Desember 1991 silam ini akan dilakukan perbaikan.

Penutupan dilakukan lantaran adanya pekerjaan rehab lantai jembatan yang sudah mulai keropos akibat dimakan usia, sehingga pengendara yang lewat hanya menggunakan satu jalur saja.

Kepala Dinas Perhubungan dan Perikanan Kabupaten Katingan, Roby membenarkan bahwa pekerjaan lanjutan akan kembali dilaksanakan. Ia memastikan bahwa terhitung sejak 14 Juli hingga 3 Agustus 2024 jembatan akan ditutup total.

BACA JUGA:  KPU Resmi Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada Katingan 2024

“Untuk waktu di tutup total pada pukul 00.00 hingga 06.00 pagi pada tanggal 19 Juli 2024 dan 30 Juli 2024,” ungkapnya, Jumat 5 Juli 2024.

Selain itu kata Roby, untuk pengguna jalan yang melintas jalur itu, dibatasi tonase dengan muatan maksimal delapan ton. Selain itu jalan yang digunakan hanya satu jalur saat proses perbaikan lantai jembatan atau  pembongkaran.

“Perbaikan lantai jembatan dilaksanakan selama dua hari terhitung pada 14 dan 15 Juli. Semenjak itu pengguna jalan jembatan hanya digunakan satu jalur,”katanya.

Dia juga menjelaskan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polres Katingan dan stakeholder lainnya guna mengatur arus lalu lintas.

BACA JUGA:  Kasus KONI Kotim Harus Dituntaskan Secara Profesional, Tersangka Baru Didorong Oleh Kuasa Hukum

“Bagi pengguna jalan yang melintas Jembatan Sei Katingan agar memperhatikan rambu-rambu lalulintas jalan yang akan disediakan,” jelasnya.

Ia menyebut untuk jalur jalan alternatif yang dapat dilalui yaitu, di ruas jalan kabupaten dengan menggunakan fery penyebarangan Desa Luwuk, fery penyebarangan Pendahara dan khusus untuk jalur kendaraan roda dua di Desa Talian Kereng.

“Untuk pengguna jalan ikuti petunjuk di lapangan serta petunjuk-petunjuk melalui banner maupun sepanduk yang ada di lapangan,”pungkasnya.

(Bitro)