
SAMPIT – Untuk memastikan setiap penduduk yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terdaftar kedalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan untuk memastikan keberlangsungan Universal Health Coverage (UHC) di Kotawaringin Timur, BPJS Kesehatan cabang Sampit bersama dengan setempat melaksanakan kegiatan forum Koordinasi dan Monitoring Evaluasi Program Pesiar untuk meningkatkan keaktifan kepesertaan dan keberlangsungan UHC.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Asisten I Setda Kotim Rihel, Kepala BPJS Kesehatan Kantor cabang Sampit Iwan kurnia, DPMD Kabupaten Kotawaringin Timur, Bappedalitbang, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, BKAD, Desa Bapeang, Desa Eka Bahurui, Desa Jemaras dan agen pesiar yang ada di Kotawaringin Timur.
Asisten I Setda Kotim Rihel menyampaikan bahwa, program JKN merupakan program yang manfaatnya langsung dapat dirasakan oleh masyarakat oleh karena itu pengelolaannya memang harus benar-benar menjadi agenda prioritas semua pihak-pihak yang berkaitan. Menurutnya, validasi dan verifikasi data kepesertaan sangat penting untuk dilakukan guna memastikan bahwa masyarakat yang miskin dan tidak mampu terdaftar kedalam program JKN yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah daerah.
Rihel juga menambahkan, bahwa untuk terus menjaga keberlangsungan UHC program JKN tentunya harus terus memperkuat kolaborasi dan sinergi antar SOPD untuk memastikan data dan ketersedian anggarannya, selain itu peran Kepala Desa dan Agen Pesiar juga sangat penting untuk memastikan bahwa data yang ada merupakan data yang valid sampai dengan ditingkat RT/RW, menurutnya jangan sampai ada masyarakat yang miskin dan tidak mampu malah tidak masuk dalam pendataan.
“kami akan terus berkomitmen mendukung keberlangsungan program JKN yang ada di Kabupaten Kotim, oleh karena itu DPMD agar segera melakukan rapat internal bersama kecamatan dan desa membahas terkait Data JKN masyarakatnya yang aktif, non aktif karena meninggal, pindah, menunggak dan lain sebagainya, tentunya kita tidak ingin ada temuan masyarakat yang memang sudah terdaftar kedalam program JKN tetapi kepesertaannya tidak aktif, sehingga masyarakat tidak dapat memanfaatkan layanan kesehatan yang memang dibutuhkannya,” ungkap Rihel.
Sementara itu Kepala BPJS Kesehatan cabang Sampit Iwan Kurnia juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan cabang Sampit sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotim yang telah terus berkomitmen untuk mempertahankan status Universal Health Coverage (UHC) yang telah diraih sejak tahun 2018 sampai dengan saat ini.
Dirinya juga mengungkapkan bahwa, pemerintah Kabupaten Kotim juga telah mendukung penuh program-program BPJS Kesehaatan seperti program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Hal itu juga selaras dengan amanat pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menargetkan cakupan kepesertaan JKN sebesar 98% pada tahun 2024, dan juga sesuai dengan tujuan Sustainable Development Goals (SDGs) desa sehat dan sejahtera.
“Program PESIAR melibatkan kerja sama aktif semua pihak seperti tokoh masyarakat dan khususnya Agen PESIAR itu sendiri yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat desa atau kelurahan terkait untuk menjalankan program tersebut, sampai dengan Juli 2024 sudah terdapat 3 Desa di Kabupaten Kotim yang telah mengimplementasikan program PESIAR yaitu Desa Bepeang, Eka Bahurui, dan Jemaras. Dengan total 4 agen PESIAR yang siap menjalankan tugas-tugasnya untuk memastikan keaktifan kepesertaan JKN diwilayahnya,’’ jelas Iwan Kurnia.
Sampai dengan bulan Juli 2024 terdapat 453.451 jiwa penduduk yang telah terdaftar kedalam program JKN, dengan tingkat keaktifan sebesar 77.52 persen diharapkan dengan berjalannya program PESIAR tersebut dapat meningkatkan keaktifan peserta lebih dari 80 persen. (im/adv)