SAMPIT – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit bekerja sama dengan Puskesmas Ketapang I Sampit melaksanakan skrining penyakit menular (HIV/AIDS).
Skrining ini dilakukan dengan melakukan pengambilan sampel darah pada 50 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru selama enam bulan terakhir. Selasa 3 Sepetember 2024.
Kegiatan ini merupakan program sinergitas antara Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur bersama Lapas Kelas IIB Sampit dan Puskesmas Ketapang I. Turut hadir pada kegiatan ini di antaranya Plh. Kasubsi Keperawatan, Petugas Kesehatan Lapas Sampit, para petugas dari Puskesmas Ketapang I serta 50 orang WBP Lapas Sampit.
Pengambilan sampel ini diawali dengan pendataan diri WBP, kemudian dilakukan pengambilan darah menggunakan blood lancet sebanyak kurang lebih 5 mikron dan ditempatkan di rapid tes HIV AIDS yang telah diberi label.
Pemberian label dilakukan dengan pemberian nomor urut pada rapid tes untuk menghindari terjadinya kesalahan identitas dengan sampel.
“Pelaksanaan skrining ini dilakukan sebagai upaya untuk mendeteksi penularan HIV di lingkungan Lapas Sampit sejak dini pada WBP yang kami lakukan melalui pemeriksaan,” ungkap Plh Kasubsi Keperawatan.
Pada proses skrining yang dilakukan tidak ditemukan satu pun WBP yang terdeteksi Virus HIV AIDS, yang artinya para WBP yang menjalani skrining terbebas dari penyakit mematikan tersebut. (im)