SAMPIT – Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerima laporan DK (19) korban pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam (THM) Jalan Bengkirai, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Kotim.
DK melaporkan insiden pengeroyokan dirinya itu ke SPKT Polres Kotim sekitar pukul 03.00 WIB pada Hari Rabu 4 September 2024 usai mendapatkan pengeroyokan oleh puluhan orang itu.
“Laporan sudah diterima,” kata DK korban pengeroyokan saat dikonfirmasi.
DK mengakui sudah memberikan keterangan kepada petugas kepolisian dan telah menjalani visum di RSUD dr. Murjani Sampit usai melapor ke SPKT Polres Kotim.
Insiden itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, ketika itu soerang wanita dari kawanan DK yang sedang bermain biliar di lokasi tersebut turun ke lantai dasar dari lantai dua untuk ke toilet.
“Saat itu saya ke toilet, lalu saya diresein kumpulan pemuda yang juga berada di toilet lalu teman cowo saya (DK) datang untuk ke toilet,” kata seorang wanita yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Setelah ke toilet tiba-tiba DK teman pria seorang wanita itu disenggol oleh kawanan pemuda lain sehingga kawanan pemuda itu melakukan pemukulan dan pengeroyokan terhadap DK.
Melihat DK dikeroyok, wanita itu berlari ke atas dan memanggil teman-teman DK untuk melerai aksi pengeroyokan itu.
Namun bukannya dapat melerai, kawanan DK juga justru mendapat pengeroyokan dengan benda tumpul, bahkan beberapa teman DK yang sudah tidak berdaya lagi tetap dipukul.
Satpam di lokasi itu tak bisa berbuat banyak, karena menurut DK bahwa pelaku pengeroyokan sekitar 10 orang.
Aksi itu terekam video amatir dari ponsel kawanan DK, bahkan kalimat ancaman dilontarkan oleh para pelaku pengeroyokan.
Terlihat para pelaku memukuli seorang korban yang sudah tidak berdaya hingga tersungkur dikeroyok menggunakan tangan kosong dan benda tumpul.
Akibat kejadian itu pihaknya melaporkan para pelaku yang tidak dikenal tersebut ke SPKT Polres Kotim.
Mereka berharap kepolisian dapat menemukan para pelaku dari modal rekaman video amatir serta kamera CCTV yang terpsang di lokasi tersebut.
Diduga kuat para pelaku pengeroyokan dalam pengaruh minuman keras yang dijual tanpa mengantongi izin resmi sehingga nekat melakukan aksi itu, sementara itu dari kesaksian warga setempat bahwa di lokasi tersebut sudah biasa terjadinya perkelahian.(Jimmy)