PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan melaksanakan Hasil Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Barat di Pilkada Serentak 2024.
“Hal ini Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1229 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pendaftaran, Penelitian Persyaratan Administrasi dan Penetapan Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota,” kata Ketua KPU Kobar Chaidir, didampingi komisioner KPU, saat Press Conference, Minggu 22 September 2024 malam, di halaman Kantor KPU Kobar.
Pada kesempatan tersebut, juga diumumkan dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kobar, yakni Hj. Nurhidayah,SH.MH sebagai Calon Bupati Kobar dan Suyanto,SH sebagai Calon Wakil Bupati Kobar, yang diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Selanjutnya, Rahmat Hidayat,SH sebagai Calon Bupati Kobar dan H. Eko Soemarno sebagai Calon Wakil Bupati Kobar, yang diusung PKB, Partai Gerindra, PKS, PAN, Partai Demokrat, Partai Solidaritas dan PPP.
(man)