Mantan Kasatreskrim Polres Kotim Dianiaya Saat Hendak Menolong Korban Kecelakaan

Mantan Kasatreskrim Polres Kotim Dianiaya Saat Hendak Menolong Korban Kecelakaan
IST/BERITASAMPIT - Pelaku penganiayaan terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Kotim, saat diamankan anggota Polsek Ketapang.

SAMPIT – Seorang purnawirawan Polri sekaligus mantan Kasatreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim), TEY (80) terpaksa harus dilarikan ke RSUD dr Murjani Sampit untuk mengobati luka sobek di pelipis kirinya.

Luka tersebut dirinya dapatkan ketika tengah melakukan evakuasi terhadap korban kecelakaan yang melibatkan pemotor dengan sebuah mini bus di Jalan S. Parman, Kota Sampit, Kamis 3 Oktober 2024.

Menurut Firman salah seorang pengendara motor yang lewat saat peristiwa tersebut terjadi, awalnya TEY bermaksud untuk menolong korban kecelakaan yang ditabrak mini bus, di mana saat itu sang sopir inisial M (30) tidak mau keluar, melihat kejadian itu, kemudian ditegur oleh TEY kenapa tidak turun ikut evakuasi korban.

BACA JUGA:  Tidak Penuhi Unsur Pelanggaran, Bawaslu Kalteng Hentikan Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

“Tiba-tiba pelaku keluar dan langsung memukul korban, di mana saat itu pelaku pemukulan dalam pengaruh minuman keras, pelaku ini penumpang mobil yang juga merupakan keluarga sopir,” ungkap Firman.

Firman juga menjelaskan pada saat terjadinya pemukulan oleh M terhadap TEY, sempat melihat pelaku memegang sesuatu di tanganya yang diduga kuat merupakan senjata tajam.

BACA JUGA:  Program Integrasi WBP Lapas Sampit Bantu Reintegrasi Sosial dan Kurangi Residivisme

“Saya melihat pelaku sempat memegang sesuatu di tangannya, dan diduga kuat merupakan senjata tajam,” jelasnya.

Saat ini kasus penganiayaan yang dialami oleh korban TEY tengah ditangani Polsek Ketapang, sedangkan untuk pelaku sendiri sudah diamankan di Polsek Ketapang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai penganiayaan dilakukannya.

(sattar)