Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Perlindungan Pekerja

IST/BERITASAMPIT - Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, saat memberikan sambutan pada Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja Tahun 2024, bertempat di Hotel Aurila Palangka Raya, Kamis 3 Oktober 2024.

PALANGKA RAYA – Pelaksana Harian (Plh) Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Ahmad Husain, mewakili Plt. Sekda Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) secara resmi membuka Rapat Evaluasi Kinerja Petugas Antar Kerja Tahun 2024, bertempat di Hotel Aurila Palangka Raya, Kamis 3 Oktober 2024.

Dalam sambutannya, Ahmad Husain menekankan pentingnya kegiatan evaluasi tersebut untuk meningkatkan kompetensi petugas antar kerja, yang berperan sebagai penghubung antara pencari kerja (pencaker) dan perusahaan.

“Peningkatan kompetensi petugas antar kerja sangat penting, karena mereka harus bisa berperan sebagai garda terdepan dalam akses informasi pasar kerja guna meningkatkan penyerapan tenaga kerja di dunia usaha dan industri sekaligus mencegah kasus Pekerja Migran Indonesia non-prosedural,” ujarnya.

BACA JUGA:  PBPBPK Kalteng Gelar Pelatihan Penggunaan Aplikasi Pusdalops untuk Tingkatkan Kapasitas Tim Data

Ia menambahkan bahwa petugas antar kerja diharapkan mampu membangun jaringan dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) guna memahami tren industri ke depan.

Hal ini, menurutnya, akan membantu dalam menyusun analisis masa depan pekerjaan dan menyesuaikan kurikulum di SMK, SMA, maupun Perguruan Tinggi, agar lulusan siap bekerja tanpa perlu pelatihan tambahan.

Petugas antar kerja juga memiliki peran penting dalam menyediakan informasi pasar kerja bagi alumni SMK, SMA, dan Perguruan Tinggi, baik dalam negeri maupun luar negeri.

“Petugas Antar Kerja harus selangkah lebih maju dari sisi informasi dan pengalaman agar bisa diteruskan kepada masyarakat yang membutuhkan. Peran kita sebagai pionir bagi masyarakat dalam mengakses informasi pasar kerja sangat penting, agar mereka tidak menjadi korban informasi yang salah,” tegasnya.

BACA JUGA:  Optimalisasi Pengelolaan Pembangunan Daerah Melalui ToT dan Asistensi RPJMD di Kalteng

Husain juga menekankan pentingnya memastikan profesionalisme petugas antar kerja sebagai langkah konkret untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia serta memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam negeri.

“Peran petugas antar kerja dalam mempersiapkan pencari kerja yang terampil dan kompeten harus benar-benar dipersiapkan, terutama di era digitalisasi ini. Dengan begitu, kita dapat mewujudkan visi SDM Bangkit Kalteng Berakhlak Penuh Keberkahan,” tutupnya.

(Sya’ban)