Dewan Dorong APH Usut Soal Penyelewengan Anggaran Bawaslu Rp1,9 Miliar

IST/BERITASAMPIT - Ketua Sementara DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo.

KUALA PEMBUANG – Ketua Sementara DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mendorong aparat penegak hukum (APH) dalam mengusut dugaan penggunaan uang senilai Rp1,9 miliar oleh salah seorang oknum operator di Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seruyan.

“Silahkan aja jika ada indikasi APH ditindaklanjuti, yang paling penting bagi Bawaslu jangan sampai menganggu proses berjalannya Pilkada, karena ini agenda nasional,” kata Eko saat diwawancarai awak media, Rabu 9 Oktober 2024.

BACA JUGA:  Legislator Kalteng Desak Pemerintah Atasi Kesenjangan Pendidikan di Daerah Terpencil

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyatakan mendukung langkah APH untuk mendalami terkait aliran dana yang nilainya cukup fantastis itu.

“Kebetulan disini juga akan melaksanakan Pilkada, intinya yang penting jangan sampai menganggu proses berjalannya Pilkada,” ujarnya.

“Jadi APH silahkan ditelusuri, ketika memang ada pelanggaran silahkan di proses, karena itu keuangan negara, ketika ada indikasi penyalahgunaan silahkan ditindaklanjuti,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Soal Pembengkakan Anggaran Terkuak di Sidang Kasus KONI Kotim

Sebelumnya, dugaan penyelewengan anggaran senilai Rp1,9 miliar tersebut mencuat ke publik usai adanya laporan dari pihak bendahara Bawaslu Provinsi Kalteng terkait adanya aliran dana mencurigakan.

Dana Rp1,9 miliar tersebut diduga digunakan oleh oknum operator Bawaslu Kabupaten Seruyan untuk bermain judi online. Kasus ini terungkap pada 18 Mei hingga 8 Juni 2024.

(ASY)